Puluhan Paket Ganja dari Sumut Digagalkan Masuk Sumbar, Dua Kurir Ditangkap di Lubuk Sikaping
- account_circle Delco Fitril
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- visibility 256
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Lubuk Sikaping – Jajaran Polres Pasaman kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 21 paket besar dan satu paket kecil ganja berhasil diamankan dalam sebuah operasi penindakan di pusat Kota Lubuk Sikaping, Sabtu (6/6/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga kurir berinisial MTH (17), warga Kabupaten Agam, dan MT (24), warga Kota Padang. Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SDN 05 Lubuk Sikaping.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian seorang anggota Polres Pasaman, Briptu Indra, yang tengah melintas dari arah Panti menuju Lubuk Sikaping. Saat itu, ia melihat sebuah tas ransel yang dibawa pelaku dalam kondisi terbungkus lakban dengan ciri-ciri yang menyerupai kemasan narkotika jenis ganja.
Merasa curiga, Briptu Indra segera melakukan pemantauan dan membuntuti pergerakan para pelaku. Di saat yang sama, ia berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polres Pasaman, Aipda Ali Sabana, untuk melakukan tindakan penghadangan.
Setelah kendaraan yang ditumpangi kedua pelaku tiba di kawasan depan SDN 05 Lubuk Sikaping, petugas langsung melakukan penyergapan. Pemeriksaan terhadap tas ransel yang dibawa pelaku mengungkap keberadaan puluhan paket ganja yang diduga siap diedarkan.
Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMax dengan nomor polisi BA 2347 LP yang digunakan pelaku. Selanjutnya, kedua terduga kurir bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pasaman untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Pasaman, Fahrur Rozi, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang haram tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ganja itu diduga berasal dari wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok maupun tujuan akhir peredaran narkotika ini. Pengungkapan ini merupakan hasil kesigapan anggota di lapangan dalam mencegah masuknya narkoba ke Sumatera Barat,” ujarnya.
Delco
Jurnalis : Delco Fitril
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 19 Oktober 2023 sebagai Jurnalis Prov. Sumatera Barat. Email : delco.fitril@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar