Prof. Achmad Tarmizi Resmi Dilantik sebagai Peneliti Ahli Utama, Satu-satunya di Pemprov Sumsel
- account_circle Hapzon Effendi
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- visibility 1.102
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lolos Seleksi Ketat BRIN
Untuk menduduki jabatan Peneliti Ahli Utama, Prof. Achmad Tarmizi harus melalui serangkaian seleksi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Proses tersebut melibatkan penilaian langsung dari para Profesor Riset dan Peneliti Ahli Utama terbaik di Indonesia. Jabatan Peneliti Ahli Utama sendiri merupakan jenjang tertinggi dalam karier peneliti dan memiliki kedudukan setara dengan Guru Besar atau Profesor di lingkungan perguruan tinggi.
Berdasarkan regulasi terbaru BRIN, Prof. Achmad Tarmizi juga berpeluang untuk dikukuhkan sebagai Profesor Riset setelah menyampaikan orasi ilmiah. Jika hal tersebut terwujud, ia akan menjadi salah satu tokoh akademik yang menyandang dua predikat profesor sekaligus.
Didampingi Istri yang Juga Raih Jabatan Ahli Utama
Kebahagiaan keluarga semakin lengkap karena pada kesempatan yang sama, sang istri, Hj. Susmadiana, S.Pd, S.Mn, M.Si, M.Pd, juga resmi dilantik sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Pasangan ini dikenal sebagai keluarga yang aktif di bidang pendidikan dan pengabdian masyarakat. Mereka telah dikaruniai tiga orang anak serta lima cucu.
Jurnalis : Hapzon Effendi
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 9 September 2025 sebagai Jurnalis Pusat. Email : hapson.effendi@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar