TNI AL Gagalkan Penyelundupan 544 Kg Merkuri Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp1,5 Miliar
- account_circle Suwoto
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- visibility 315
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) III bersama Tim Pengamanan (Pam) Pelni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan cairan berbahaya jenis merkuri (air raksa/Hg) ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.(8/6/2026)
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman muatan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menggunakan KM Nggapulu yang berlayar dari Pelabuhan Namlea, Maluku menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Pada Selasa (2/6/2026) pukul 06.30 WIB, setelah KM Nggapulu bersandar di Dermaga Penumpang 106 Tanjung Priok, Tim Pam Pelni Kodaeral III langsung melakukan pemeriksaan terhadap debarkasi penumpang dan manifes barang muatan kapal.
Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai data manifes bernomor P26052790034450001 yang tercatat berisi satu koli suku cadang (sparepart). Namun setelah dilakukan pemeriksaan fisik terhadap paket tersebut, ditemukan 42 jerigen berisi cairan merkuri atau air raksa (Hg).
Total berat kotor merkuri ilegal yang berhasil diamankan mencapai sekitar 544 kilogram. Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan di Markas Komando Kodaeral III melalui Liaison Officer (LO) Pelni guna proses koordinasi hukum lebih lanjut dengan instansi terkait.
Komandan Kodaeral III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya mencegah peredaran bahan berbahaya, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara yang cukup besar.
“Mengacu pada harga pasar ekspor cairan merkuri yang berkisar antara Rp2,4 juta hingga Rp2,8 juta per kilogram, diperkirakan nilai kerugian negara dari kasus yang berhasil diungkap ini mencapai sekitar Rp1,5 miliar,” ujar Uki Prasetia dalam konferensi pers.
Keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia, termasuk mencegah peredaran dan penyelundupan komoditas ilegal yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
TNI AL terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait guna meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelayaran dan distribusi barang, khususnya yang berkaitan dengan bahan berbahaya dan beracun (B3).
DispenAL-2026
Redaksi Suwoto






Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar