Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » APH Diminta Jangan Tebang Pilih! PT. Carel Mitra Diduga Pasang Kabel Internet di Tiang PLN Tanpa Izin di Minahasa Utara

APH Diminta Jangan Tebang Pilih! PT. Carel Mitra Diduga Pasang Kabel Internet di Tiang PLN Tanpa Izin di Minahasa Utara

  • account_circle Amir Pontoh
  • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
  • visibility 207
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Sulut — Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan terhadap setiap badan usaha yang diduga menggunakan atau memanfaatkan fasilitas publik tanpa dasar izin yang sah.Kamis 3/9/2026

Sorotan kini mengarah kepada PT Carel Mitra, menyusul adanya dugaan pemasangan jaringan internet/kabel WiFi pada tiang jaringan listrik milik PLN di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Informasi dan temuan di lapangan tersebut perlu segera diverifikasi oleh instansi berwenang. Pertanyaan publik sederhana namun penting: apakah PT Carel Mitra memiliki persetujuan dari pemilik jaringan, dokumen pemanfaatan jaringan, serta perizinan berusaha bidang telekomunikasi yang dipersyaratkan?

Sebab, pemanfaatan jaringan tenaga listrik untuk kepentingan telekomunikasi bukanlah kegiatan yang dapat dilakukan secara sembarangan. Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan mengatur pemanfaatan jaringan tenaga listrik untuk kepentingan telekomunikasi, multimedia dan/atau informatika. Ketentuan tersebut antara lain mensyaratkan adanya persetujuan pemilik jaringan serta memperhatikan aspek teknis dan keselamatan ketenagalistrikan.

Selain itu, sektor telekomunikasi berada dalam rezim perizinan penyelenggaraan telekomunikasi. PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran mengatur penyelenggaraan telekomunikasi serta memberikan kewenangan pengawasan dan pengendalian kepada pemerintah melalui kementerian yang membidangi telekomunikasi.

Sementara itu, UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui rezim Cipta Kerja, pada prinsipnya mengatur bahwa penyelenggaraan telekomunikasi harus memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

PERTANYAANNYA: ADA IZIN ATAU TIDAK?

Atas dugaan pemasangan kabel internet pada tiang PLN tersebut, APH dan instansi teknis terkait patut melakukan pemeriksaan secara terbuka, antara lain:

1. Apakah PT Carel Mitra memiliki Perizinan Berusaha bidang telekomunikasi yang sesuai dengan kegiatan yang dijalankan?

2. Apakah terdapat persetujuan resmi dari pemilik jaringan PLN untuk menggunakan tiang/jaringan listrik sebagai penyangga kabel telekomunikasi?

3. Apakah terdapat dokumen atau perjanjian pemanfaatan jaringan yang sah?

4. Apakah pemasangan kabel tersebut telah memenuhi standar teknis dan keselamatan ketenagalistrikan?

5. Siapa yang memberikan izin pemasangan dan atas dasar aturan apa?

6. Apakah seluruh jaringan yang telah terpasang di wilayah Minahasa Utara tercatat dan sesuai dengan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena penggunaan infrastruktur jaringan listrik untuk kepentingan telekomunikasi memiliki konsekuensi terhadap keselamatan masyarakat, keandalan jaringan listrik, tata kelola aset/infrastruktur, dan kepastian hukum.

JANGAN SAMPAI ATURAN HANYA TAJAM KE BAWAH

Masyarakat tentu berharap penegakan hukum dilakukan secara adil terhadap seluruh pelaku usaha.

Jika ditemukan adanya pemasangan jaringan telekomunikasi tanpa persetujuan atau tanpa memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, maka instansi berwenang harus mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila PT Carel Mitra ternyata memiliki seluruh perizinan, persetujuan pemilik jaringan, serta dokumen teknis yang dipersyaratkan, maka hal tersebut juga harus disampaikan secara transparan kepada publik.

Artinya sederhana: kalau memang legal, tunjukkan legalitasnya. Kalau diduga tidak berizin, jangan dibiarkan.

APH DIMINTA BUKTIKAN PENEGAKAN HUKUM BERLAKU UNTUK SEMUA

Penegakan hukum tidak boleh hanya terlihat keras terhadap masyarakat kecil, sementara dugaan pelanggaran oleh badan usaha dibiarkan tanpa pemeriksaan.

Karena itu, APH, pemerintah daerah, instansi teknis ketenagalistrikan, serta pihak PLN diharapkan segera turun melakukan verifikasi terhadap keberadaan kabel jaringan internet yang terpasang pada tiang PLN di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.//

[ Amir Pontoh][ wakorwil I’d Timur ]

Amir Pontoh

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Januari 2022 sebagai Wakil Koordinator Wilayah Indonesia Timur. Email : aamir.pontoh@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Adat Minang Kabau Angkat Bicara Atas Pernyataan Permadi Arya

    Tokoh Adat Minang Kabau Angkat Bicara Atas Pernyataan Permadi Arya

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 239
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Sumbar – Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), Fauzi Bahar, mengimbau masyarakat Minangkabau di ranah dan rantau untuk tetap tenang serta tidak terpancing provokasi tentang dugaan ujaran kebencian oleh Abu Janda, Sabtu (29/05/2026). Ia menyampaikan imbauan itu terkait dengan kegaduhan dari video pidato Permadi Arya alias Abu Janda di […]

  • Polsek Simpang Dua Laksanakan Pemanenan Jagung Hibrida Milik Poktan Dua Makmur di Desa Semandang Kanan

    Polsek Simpang Dua Laksanakan Pemanenan Jagung Hibrida Milik Poktan Dua Makmur di Desa Semandang Kanan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Simpang Dua Polres Ketapang melaksanakan kegiatan pemanenan jagung hibrida milik Kelompok Tani (Poktan) Dua Makmur yang berlokasi di Desa Semandang Kanan, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang. Pemanenan dilakukan pada lahan seluas 1 hektare yang selama ini dikelola oleh anggota kelompok tani setempat (04/06/2026). […]

  • Tabir Alam Semesta: Dari Energi dan Materi Menuju Kehidupan, Kesadaran, dan Misteri Eksistensi

    Tabir Alam Semesta: Dari Energi dan Materi Menuju Kehidupan, Kesadaran, dan Misteri Eksistensi

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Kemajuan ilmu pengetahuan telah membawa manusia pada kemampuan untuk mengamati galaksi yang berjarak miliaran tahun cahaya, mempelajari materi hingga skala subatom, membaca informasi genetik, serta memetakan berbagai aktivitas otak manusia. Namun, di balik pencapaian tersebut, masih terdapat pertanyaan fundamental yang belum sepenuhnya terjawab: bagaimana alam semesta menghasilkan kehidupan dan kesadaran, serta […]

  • Paripurna Hari Jadi 155 Kota Manggar, Bupati Beltim Perkuat Pembangunan Daerah

    Paripurna Hari Jadi 155 Kota Manggar, Bupati Beltim Perkuat Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Ramlie Arbaie
    • visibility 239
    • 0Komentar

    MediasuaraMabes | Beltim – Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menegaskan bahwa peringatan Hari Jadi ke-155 Kota Manggar harus menjadi momentum untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kemajuan ekonomi yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-155 Kota Manggar […]

  • Sekjen Kemhan Tinjau Seleksi Nasional KDKMP dan KNMP di Surabaya: Pastikan Transparansi dan Profesionalitas photo_camera 6

    Sekjen Kemhan Tinjau Seleksi Nasional KDKMP dan KNMP di Surabaya: Pastikan Transparansi dan Profesionalitas

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes. Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letjen TNI Tri Budi Utomo, selaku Ketua Pelaksana unsur Kemhan dalam Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), melakukan peninjauan langsung pelaksanaan seleksi Mental Ideologi dan Pemeriksaan Kesehatan Jiwa untuk program SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/5). […]

  • Satgas Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah Gelar Konsolidasi, Paparan 4 Pilar Jadi Agenda Utama

    Satgas Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah Gelar Konsolidasi, Paparan 4 Pilar Jadi Agenda Utama

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Satuan Tugas o(Satgas) Forum oKomunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah menggelar pertemuan dan konsolidasi internal di Kantor Sekretariat DPP Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah, Jalan Intisari Raya, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diisi dengan agenda silaturahmi, konsolidasi organisasi, serta penguatan wawasan […]

expand_less