Prof. Achmad Tarmizi Resmi Dilantik sebagai Peneliti Ahli Utama, Satu-satunya di Pemprov Sumsel
- account_circle Hapzon Effendi
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- visibility 1.097
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Media Suara Mabes | Palembang – Sejarah baru tercatat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Birokrat senior sekaligus akademisi nasional, Prof. Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, SH, ST, MT, M.Si, MH, M.Pd, Ph.D (HC), resmi dilantik sebagai Peneliti Ahli Utama, jabatan fungsional tertinggi di bidang penelitian dan saat ini menjadi satu-satunya yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pelantikan berlangsung di Gedung Serba Guna BPPK Palembang, Senin (8/6/2026), dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, MH, mewakili Gubernur Sumatera Selatan.
Pengangkatan Prof. Achmad Tarmizi sebagai Peneliti Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2026. Jabatan tersebut sekaligus memperpanjang masa pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga usia 70 tahun.
Momen pelantikan ini menjadi semakin istimewa karena bertepatan dengan menjelang hari ulang tahunnya yang ke-60 pada 9 Juni 2026. Di usia yang umumnya menjadi batas masa pensiun ASN, Prof. Achmad Tarmizi justru memasuki babak baru pengabdian melalui amanah strategis di bidang riset dan inovasi.
Selain dikenal sebagai birokrat berpengalaman, Prof. Achmad Tarmizi juga mendapat perhatian publik sebagai pemegang Rekor MURI atas capaian luar biasa sebagai pemilik gelar terbanyak di Indonesia, dengan total 83 gelar yang terdiri dari 11 gelar akademik dan 72 gelar non-akademik.
Karier Panjang dan Prestasi Gemilang
Sepanjang perjalanan kariernya, Prof. Achmad Tarmizi telah menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan pemerintahan. Di antaranya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Asisten Setda OKU, Inspektur Kabupaten, Sekretaris Daerah OKU, hingga Pelaksana Harian (Plh) Bupati OKU.
Di tingkat provinsi, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Selatan serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel.
Atas dedikasi dan pengabdiannya, pada tahun 2022 dirinya menerima penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Presiden Republik Indonesia saat itu, Joko Widodo, hingga mencapai pangkat tertinggi ASN, yakni Pembina Utama (IV/e).
Jurnalis : Hapzon Effendi
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 9 September 2025 sebagai Jurnalis Pusat. Email : hapson.effendi@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar