Viral Akun Diduga Gunakan Rekayasa AI untuk Unggah Foto, Masyarakat Dorong Aparat Lakukan Penelusuran
- account_circle Irmansyah
- calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
- visibility 226
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta – Maraknya akun anonim atau akun yang diduga menggunakan identitas palsu di berbagai platform media sosial, khususnya TikTok, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah akun dinilai kerap mengunggah konten yang berpotensi merugikan pihak lain, mulai dari dugaan pencemaran nama baik, perundungan (bullying), penyebaran informasi yang belum terverifikasi, hingga penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memanipulasi foto seseorang.
Salah satu akun TikTok yang menjadi perhatian warganet adalah akun dengan nama @*****burung. Akun tersebut diduga mengunggah sejumlah foto hasil rekayasa AI yang menampilkan sosok seseorang tanpa persetujuan yang bersangkutan. Apabila benar dilakukan tanpa izin dan menimbulkan kerugian, tindakan tersebut berpotensi melanggar hak privasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perkembangan teknologi AI memang memberikan berbagai manfaat di bidang kreatif dan produktivitas. Namun, penyalahgunaannya untuk membuat atau memodifikasi gambar seseorang yang kemudian disebarluaskan tanpa hak dapat menimbulkan dampak serius, baik terhadap reputasi, psikologis, maupun kehidupan sosial korban.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber dan unit siber kepolisian, dapat melakukan penelusuran terhadap akun-akun yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten yang melanggar hukum. Penelusuran tersebut diharapkan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk melalui proses digital forensik apabila terdapat laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
Pakar keamanan siber juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah membagikan maupun mempercayai konten yang belum terverifikasi. Penggunaan teknologi AI untuk memanipulasi foto atau video semakin sulit dibedakan dari konten asli, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial.
Apabila seseorang merasa menjadi korban pencemaran nama baik, fitnah, penyalahgunaan identitas, atau penyebaran foto hasil rekayasa tanpa izin, langkah yang dapat dilakukan antara lain menyimpan seluruh bukti digital, mendokumentasikan tautan dan tangkapan layar, serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Media sosial diharapkan tetap menjadi ruang yang sehat untuk berekspresi, bertukar informasi, dan berinteraksi secara bertanggung jawab. Penyalahgunaan teknologi digital, termasuk AI, hendaknya tidak dijadikan sarana untuk menyerang, mempermalukan, atau merugikan pihak lain.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pengelola akun yang dimaksud maupun hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers apabila terdapat pihak yang ingin memberikan klarifikasi.
Jurnalis : Irmansyah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2024 sebagai Jurnalis Pusat. Email : irmansyah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar