Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Pemilik Alat Berat Berikan Klarifikasi, PLN Belum Merespons Konfirmasi Terkait Penebangan Sawit di Sagatani

Pemilik Alat Berat Berikan Klarifikasi, PLN Belum Merespons Konfirmasi Terkait Penebangan Sawit di Sagatani

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Singkawang, Kalbar – Persoalan penebangan tanaman sawit milik warga yang berkaitan dengan kegiatan jaringan listrik di Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, kembali mendapat perkembangan. Kamis (1/10/2026).

Setelah sebelumnya persoalan tersebut dibahas dalam mediasi di Kantor Kelurahan Sagatani pada Rabu (30/9/2026), pemilik alat berat ekskavator HITACHI PC 200, Sdr. Phang Khong Nyan, telah memberikan klarifikasi kepada redaksi melalui komunikasi WhatsApp.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menjelaskan posisi serta penggunaan alat berat miliknya yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi, alat berat HITACHI PC 200 milik Sdr. Phang Khong Nyan diketahui digunakan dalam kegiatan di lokasi pada 20 September 2026.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari hak jawab dan klarifikasi dalam pemberitaan ini.

Redaksi menegaskan, penyebutan nama Sdr. Phang Khong Nyan dalam pemberitaan sebelumnya berkaitan dengan informasi mengenai kepemilikan alat berat, dan bukan merupakan kesimpulan bahwa yang bersangkutan memberikan perintah maupun bertanggung jawab atas keputusan penebangan tanaman sawit milik warga.

Dengan telah disampaikannya klarifikasi tersebut, redaksi tidak lagi meminta keterangan tambahan kepada Sdr. Phang Khong Nyan mengenai persoalan yang sama, kecuali apabila di kemudian hari terdapat informasi baru yang memang memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Sementara itu, untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, redaksi telah melakukan konfirmasi kepada PT PLN (Persero) ULP Singkawang Kota, khususnya Sdr. Zulham Arifin selaku Manager ULP Singkawang Kota.

Konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 15.16 WIB.

Redaksi meminta penjelasan dan tanggapan terkait persoalan penebangan tanaman sawit warga, dasar pelaksanaan pekerjaan, penggunaan alat berat di lokasi, serta pernyataan mengenai mekanisme ganti rugi yang muncul dalam forum mediasi.

Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi tersebut belum mendapat respons dari Sdr. Zulham Arifin.

Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak PT PLN (Persero) ULP Singkawang Kota maupun Sdr. Zulham Arifin untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab terkait pemberitaan tersebut.

Persoalan Berawal dari Penebangan Tanaman Sawit

Sebelumnya, persoalan mencuat setelah sejumlah tanaman sawit milik warga ditebang dalam kegiatan yang berkaitan dengan jaringan listrik.

Warga kemudian mempertanyakan dasar penebangan, batas area Right of Way (ROW), tanaman yang masuk dalam area pekerjaan, serta mekanisme penyelesaian terhadap tanaman yang terdampak.

Dalam mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Sagatani pada Rabu (30/9/2026), suasana sempat tegang setelah muncul pernyataan mengenai tidak adanya ganti rugi terhadap tanaman sawit warga yang ditebang.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat reaksi dari pihak warga yang merasa dirugikan.

Di sisi lain, dokumen Surat Pernyataan Kesepakatan Penggunaan Tanah dan ROW yang diterima redaksi memuat ketentuan mengenai penggunaan tanah oleh PLN serta izin untuk melakukan kegiatan pemeliharaan apabila diperlukan.

Namun, berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas, khususnya mengenai luas lahan yang digunakan serta jumlah pohon atau luas area ROW yang terdampak.

Karena itu, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya ganti rugi, tetapi juga menyangkut kejelasan mengenai dasar pekerjaan, batas area ROW, tanaman yang terdampak, pihak yang memberikan perintah pekerjaan, serta mekanisme penyelesaian terhadap tanaman milik warga.

MEDIA SUARA MABES menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk memberikan kesimpulan sepihak ataupun menetapkan adanya pelanggaran hukum oleh pihak tertentu.

Keterangan Sdr. Phang Khong Nyan telah diberikan ruang sebagai bentuk klarifikasi atas penyebutan alat berat miliknya dalam pemberitaan sebelumnya.

Sementara itu, pihak PT PLN (Persero) ULP Singkawang Kota dan Sdr. Zulham Arifin juga telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan melalui konfirmasi yang dilakukan redaksi.

Apabila pihak PLN memberikan respons setelah berita ini diterbitkan, redaksi siap memuat klarifikasi atau hak jawab tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan pemberitaan.

Redaksi akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut berdasarkan dokumen, keterangan para pihak, serta fakta yang dapat diverifikasi.

MEDIA SUARA MABES — Mengedepankan Fakta, Keberimbangan, Klarifikasi dan Hak Jawab.

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Setiamulya dan Pahlawan Setia Berikan Edukasi Anti-Perundungan kepada Siswa SDN Bintara Jaya IV

    Babinsa Setiamulya dan Pahlawan Setia Berikan Edukasi Anti-Perundungan kepada Siswa SDN Bintara Jaya IV

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tarumajaya – Dalam upaya menanamkan nilai-nilai kepedulian, kebersamaan, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman bagi peserta didik, Babinsa Desa Setiamulya dan Babinsa Desa Pahlawan Setia melaksanakan kegiatan pembinaan kepada siswa-siswi SDN Bintara Jaya IV. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada para siswa agar saling menghormati, menyayangi sesama teman, serta menghindari segala […]

  • Gedung KUA Kapuas Ambruk, Proyek Rp1,341 Miliar Jadi Sorotan

    Gedung KUA Kapuas Ambruk, Proyek Rp1,341 Miliar Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sanggau — Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah bangunan mengalami kerusakan hingga sebagian struktur dilaporkan ambruk. Jum’at (2/10/2026). Proyek yang disebut bersumber dari DIPA Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat dengan nilai sekitar Rp1,341 miliar tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, pelaksanaan […]

  • Kuasa Hukum Korban Bergerak! Dua Nyawa Melayang di Ledakan Sukabangun, PT KAN Didesak Segera Bertanggung Jawab photo_camera 3

    Kuasa Hukum Korban Bergerak! Dua Nyawa Melayang di Ledakan Sukabangun, PT KAN Didesak Segera Bertanggung Jawab

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Sukarto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang – Tragedi ledakan yang terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026, di RT 08 Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, masih menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar. Hingga kini, keluarga korban disebut belum menerima kompensasi maupun kepastian tanggung jawab dari pihak perusahaan yang diduga mempekerjakan para korban, yakni PT KAN. Untuk […]

  • Pelatihan Bekam dan Terapi Holistik di Bogor Digelar 16–17 Agustus 2026, Dipimpin Umar Alhajjam

    Pelatihan Bekam dan Terapi Holistik di Bogor Digelar 16–17 Agustus 2026, Dipimpin Umar Alhajjam

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 229
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bogor – Praktisi terapi holistik sekaligus penggagas Bekam Mobile Indonesia (BMI), Umar Alhajjam, akan menggelar kegiatan “Shar’i Spiritual, Healing & Up Grading Bekam Mobile Indonesia (BMI)” pada 16–17 Agustus 2026 di Villa Rawa Bokor, Bogor. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan spiritualitas, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menambah wawasan dan kompetensi peserta di bidang terapi holistik. […]

  • Pertina KBB Borong 3 Medali Emas di Ciamis Panjalu Boxingcamp

    Pertina KBB Borong 3 Medali Emas di Ciamis Panjalu Boxingcamp

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Kikin Sodikin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ciamis – Petinju-petinju muda kabupaten Bandung Barat bikin bangga, pestasi yang membanggakan kembali ditorehkan atlet binaan Pengurus Cabang Olahraga Tinju Indonesia Kabupaten Bandung Barat. Dalam ajang Panjalu Boxing Camp yang digelar di kota Ciamis, Pertina KBB berhasil meraih 3 medali emas dari beberapa kelas yang dipertandingkan.panjalu Boxing Camp Minggu 30 Agustus 2026. Dari […]

  • Diduga Tak Transparan, PPDB SMPN 1 OKU Sorotan Tajam Sriwijaya Corruption Watch photo_camera 2

    Diduga Tak Transparan, PPDB SMPN 1 OKU Sorotan Tajam Sriwijaya Corruption Watch

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Erhamudin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Baturaja Oku  Sumsel – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Ogan Komering Ulu (OKU) menuai protes keras. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Korwil OKU Raya secara resmi melayangkan pernyataan sikap terkait adanya dugaan kuat praktik tidak transparan dalam proses seleksi tersebut. Koordinator Wilayah SCW […]

expand_less