Kuasa Hukum Bantah Amri alias Nunung Disebut DPO, Siapkan Langkah Hukum
- account_circle Muhammad Yaman
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
- visibility 216
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Siapkan Bukti Digital
Untuk merespons informasi yang dinilai merugikan kliennya, tim kuasa hukum mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti digital berupa unggahan maupun konten dari akun media sosial yang dianggap menyebarkan informasi mengenai Amri.
Kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan pelaporan terhadap pemilik akun yang diduga menyebarkan informasi tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut, apabila direalisasikan, nantinya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menilai apakah terdapat unsur tindak pidana berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.
Kuasa hukum juga mengimbau masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan informasi mengenai status hukum seseorang sebelum memperoleh sumber resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat Diminta Tidak Mudah Terprovokasi
Penyebaran informasi mengenai status seseorang sebagai buronan atau DPO merupakan persoalan yang sensitif karena dapat berdampak terhadap reputasi dan kehidupan sosial seseorang.
Oleh sebab itu, setiap informasi yang berkaitan dengan status hukum seseorang perlu diverifikasi melalui sumber resmi dan tidak hanya berdasarkan unggahan media sosial.
Media Suara Mabes juga mengingatkan bahwa pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip jurnalistik.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan mengenai dugaan status DPO Amri alias Nunung yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih bersumber dari pihak kuasa hukum. Media Suara Mabes belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Tanjungbalai maupun Polda Sumatera Utara mengenai status hukum Amri.
Media Suara Mabes akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan menyajikan informasi berdasarkan konfirmasi serta sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jurnalis : Muhammad Yaman
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 18 April 2024 sebagai Jurnalis Kab. Agam - Sumatera Barat. Email : muhammad.yaman@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar