Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Mediasi Kembali Buntu, Kasus Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan di Jepara Belum Berakhir

Mediasi Kembali Buntu, Kasus Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan di Jepara Belum Berakhir

  • account_circle Supriyono
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jepara – Upaya penyelesaian secara damai atas kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan seorang wartawan bernama Badi terhadap Petinggi Desa Lebak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, kembali belum menemukan titik temu.

Mediasi yang digelar di Ruang Gelar Perkara Polres Jepara pada Jumat (4/9/2026) tersebut kembali berakhir tanpa kesepakatan. Pertemuan itu merupakan salah satu dari beberapa upaya mediasi yang telah dilakukan sebelumnya guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sebelum menempuh proses hukum lebih lanjut.

Mediasi dipimpin langsung oleh Kanit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Jepara, Cahyo, didampingi penyidik pembantu.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Badi selaku pihak yang mengadukan peristiwa sekaligus wartawan dan anggota Aliansi Lintas Media Indonesia Jepara (ALMIJ). Badi hadir didampingi penasihat hukum serta Ketua Umum ALMI Jepara, Edi John, bersama jajaran organisasi.

Menurut Badi, upaya mediasi telah dilakukan beberapa kali. Namun hingga mediasi terbaru tersebut, kedua belah pihak belum berhasil mencapai kesepakatan.

“Upaya mediasi sudah beberapa kali dilakukan, namun sampai saat ini belum menemukan hasil yang kami harapkan,” ujar Badi usai pertemuan.

Mediasi tersebut diharapkan dapat menjadi jalan penyelesaian damai bagi kedua belah pihak sekaligus mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Dipicu Peristiwa di Pendopo Jepara

Menurut keterangan yang disampaikan Badi dalam mediasi, persoalan tersebut berawal dari sebuah insiden yang terjadi dalam acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan petinggi desa selama dua tahun di Pendopo Kabupaten Jepara pada Rabu, 29 Mei 2024.

Badi mengaku terjadi cekcok antara dirinya dengan pihak yang kemudian menjadi terlapor. Ia juga menduga adanya tindakan penghinaan, termasuk dugaan tindakan meludah ke arahnya.

Namun demikian, seluruh peristiwa tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Badi mengaku memiliki rekaman audio yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dan menyatakan siap menyerahkannya kepada penyidik apabila proses hukum dilanjutkan.

Polisi Membuka Ruang Perdamaian

Kanit 2 Tipiter Polres Jepara, Cahyo, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk berunding dan mencari penyelesaian secara damai.

Menurutnya, mediasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas surat permohonan audiensi yang sebelumnya diajukan oleh Aliansi Lintas Media Indonesia Jepara kepada Kapolres Jepara.

“Menindaklanjuti surat permohonan audiensi dari ALMIJ kepada Kapolres Jepara, kami sebagai aparat penegak hukum membuka ruang mediasi agar kedua belah pihak dapat berunding dan mencari penyelesaian sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan,” ujar Cahyo.

Meski demikian, hingga mediasi berlangsung, kesepakatan damai belum berhasil tercapai.

Pengakuan Kesalahan Belum Berujung Kesepakatan

Dalam pertemuan tersebut, menurut pihak Badi dan pendamping hukumnya, pihak yang diadukan disebut telah menyampaikan pengakuan atas adanya kesalahan dalam peristiwa yang dipersoalkan.

Namun, perbedaan pandangan mengenai bentuk penyelesaian dan persyaratan perdamaian membuat kesepakatan belum dapat tercapai.

Badi menilai permintaan maaf secara lisan belum cukup untuk menyelesaikan persoalan yang menurutnya telah menyangkut martabat pribadi dan profesi wartawan.

“Beliau mengakui ada kesalahan, tetapi hanya bersedia menyampaikan permintaan maaf secara lisan. Kami berharap ada penyelesaian yang benar-benar dapat diterima dan dilakukan secara bermartabat, karena persoalan ini juga menyangkut marwah profesi wartawan,” ujar Badi.
(Red priyono)

Supriyono

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 29 Mei 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Jepara - Prov. Jawa Tengah. Email : supriyono@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMB PT Dewi Karya Dipertanyakan, Lurah Perwira: “Saya Belum Tahu”

    IMB PT Dewi Karya Dipertanyakan, Lurah Perwira: “Saya Belum Tahu”

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kota Bekasi — Keberadaan bangunan perusahaan furniture di Jalan Kali Abang Tengah RT 07/RW 06 Nomor 88, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menjadi sorotan warga. Pasalnya, status perizinan bangunan yang disebut-sebut telah mengalami perubahan fungsi tersebut hingga kini belum mendapat penjelasan yang terang kepada masyarakat. Bangunan yang sebelumnya disebut digunakan sebagai […]

  • Benteng Informasi di Era Disrupsi, Bidhumas Polda Kalbar Didik Personel Jadi “News Producer” Andal photo_camera 2

    Benteng Informasi di Era Disrupsi, Bidhumas Polda Kalbar Didik Personel Jadi “News Producer” Andal

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Singkawang Kalbar – Di tengah derasnya arus disrupsi informasi, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bergerak cepat memperkuat barisan komunikatornya. Melalui Bidhumas, Polda Kalbar kembali menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Kehumasan Bidang Jurnalistik bagi personel Polri jajaran, bertempat di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalbar, Jumat(12/6). Pelatihan intensif yang berlangsung selama enam hari (8–13 […]

  • Kawal Penanganan Karhutla, Gubernur Kalbar Di Dampingi Wakapolres Tinjau Lokasi Kebakaran

    Kawal Penanganan Karhutla, Gubernur Kalbar Di Dampingi Wakapolres Tinjau Lokasi Kebakaran

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. bersama rombongan melakukan peninjauan langsung penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Jalan Pelang–Tumbang Titi Km. 16, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si., Kapolres Ketapang AKBP Putra […]

  • Seri 6 Pengetahuan Peradaban Nusantara: Warisan Sejarah Harus Diperiksa, Bukan Sekadar Dipercaya

    Seri 6 Pengetahuan Peradaban Nusantara: Warisan Sejarah Harus Diperiksa, Bukan Sekadar Dipercaya

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Warisan peradaban Nusantara tidak cukup hanya dihormati dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Setiap informasi mengenai masa lalu perlu dibaca secara kritis dengan memperhatikan sumber, konteks, waktu, data, tafsir, serta bukti pembanding. Gagasan tersebut menjadi pokok bahasan Pengetahuan Peradaban Nusantara Seri 6 bertajuk “Ketika Warisan Harus Diperiksa: Dari Sumber […]

  • PB Paguyuban Aneuk Sabang Santuni 120 Anak Yatim, Perkuat Silaturahmi Warga Sabang dengan Semangat “Kita Solid, Tidak Ada yang Sulit” photo_camera 4

    PB Paguyuban Aneuk Sabang Santuni 120 Anak Yatim, Perkuat Silaturahmi Warga Sabang dengan Semangat “Kita Solid, Tidak Ada yang Sulit”

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sabang – Pengurus Besar (PB) Paguyuban Aneuk Sabang (PAS) kembali meneguhkan komitmennya dalam mempererat persaudaraan sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial melalui kegiatan Silaturahmi Akbar Keluarga Besar PAS yang dirangkai dengan penyerahan santunan kepada 120 anak yatim. Kegiatan yang berlangsung di Ghanim Cafe, Dermaga Sabang, Sabtu (25/7/2026), berlangsung khidmat, hangat, dan penuh nuansa kekeluargaan. Silaturahmi […]

  • Korban Adif Putra, Bendahara GRIB Jaya 50 Kota, Sambut Putusan Kasus Penyerobotan Tanah photo_camera 3

    Korban Adif Putra, Bendahara GRIB Jaya 50 Kota, Sambut Putusan Kasus Penyerobotan Tanah

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 312
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Sumatera Barat 50 kota – Adif Putra, korban dalam perkara penyerobotan tanah di Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pati yang menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap dua terdakwa dalam perkara tersebut. Kedua terdakwa, masing-masing Erna dan Rini, divonis pidana penjara […]

expand_less