Klarifikasi Mabes TNI Terkait Penjagaan Rumah Jampidsus
- account_circle Agus Salim
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
- visibility 266
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) buka suara terkait kehadiran sejumlah prajurit TNI yang berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026) semalam.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menjelaskan pengamanan itu dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung RI.
Ia mengatakan hal itu juga dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Nas saat dihubungi awak media pada Kamis (9/7/2026).
“Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” imbuhnya.
Nas juga menegaskan pengamanan itu tidak terkait dengan isu lain yang saat ini sedang berkembang.
Dia juga menegaskan informasi terkait penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah lokasi merupakan kewenangan Polri.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” kata Nas.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” jelasnya.
Diketahui, semalam, Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PLN Batu Bara hingga Asabri pada Rabu (8/7/2026).
Redaksi Agus Salim
Jurnalis : Agus Salim
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 24 Maret 2026 sebagai Jurnalis Pusat. Email : agus.salim@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar