Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Atas Perahu, Tiga Pria Diamankan di Demak

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Atas Perahu, Tiga Pria Diamankan di Demak

  • account_circle Supriyono
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jateng, Kota Semarang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak pada Selasa (14/7). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu secara bersama-sama di atas sebuah perahu yang bersandar di tepian sungai.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Wedung.

“Informasi dari masyarakat segera kami tindak lanjuti melalui penyelidikan di lapangan. Setelah memperoleh identitas dan keberadaan pelaku, tim bergerak melakukan penindakan secara cepat sehingga berhasil mengungkap kasus tersebut,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur di Mapolda Jateng pada Rabu (15/7), Di jelaskannya juga bahwa penangkapan tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas telah mengamankan seorang pria berinisial SO (49) bersama dua rekannya, ID (46) dan NR (47), saat berada di atas perahu milik tersangka yang sedang bersandar di sungai, Desa Tedunan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Saat dilakukan penggeledahan badan maupun perahu yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,6 gram, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas air mineral lengkap dengan pipet kaca, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa ketiga pria tersebut diduga baru saja mengonsumsi sabu secara bersama-sama di atas perahu sebelum akhirnya diamankan petugas. Tersangka SO juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional dan identitas pelapor akan kami lindungi,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Saat ini terhadap tersangka SO sudah di bawa ke Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut dan terhadap 2 orang teman nya akan di lakukan pendalaman terkait keterlibatannya dalam perkara ini. Atas perbuatannya, tersangka SO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Kategori VI.

(Red Priyono)

Supriyono

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 29 Mei 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Jepara - Prov. Jawa Tengah. Email : supriyono@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TTI Desak KPK Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana Pokir Tahun Anggaran 2025

    TTI Desak KPK Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana Pokir Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) dewan Tahun Anggaran 2025 di Aceh. Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyebut dugaan penyimpangan tersebut mencakup paket bantuan dan proyek fisik yang diduga tidak sesuai spesifikasi, volume, hingga kualitas […]

  • Perkuat Ketahanan Ideologi, Wamenhan Donny Ermawan Terima Audiensi Pemuda Masjid Dunia

    Perkuat Ketahanan Ideologi, Wamenhan Donny Ermawan Terima Audiensi Pemuda Masjid Dunia

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, ​Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, Donny Ermawan Taufanto, secara resmi menerima kunjungan audiensi dari perwakilan Pemuda Masjid Dunia di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Jumat (27/2). Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara pemerintah dan elemen pemuda dalam menjaga kedaulatan negara. ​Dalam suasana yang hangat, dialog strategis ini membahas peran vital masjid […]

  • Merasa Difitnah, Manajer Good Speed Coffee Luruskan Kronologi Sebenarnya Soal Tuduhan Etika di MMCnews.id

    Merasa Difitnah, Manajer Good Speed Coffee Luruskan Kronologi Sebenarnya Soal Tuduhan Etika di MMCnews.id

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Kifli Polapa
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bitung — Manajer Good Speed (GS) Coffee, Andi Ilham Mahyuddin, menyampaikan keberatan keras serta klarifikasi resmi terkait pemberitaan sepihak yang dipublikasikan oleh media online MMCnews.id pada Minggu (11/10/2026) dengan judul “CUSTOMER MULAI GERAH! Etika Manajer Good Speed Coffee Disorot, Owner Diminta Turun Tangan”. Andi menilai berita tersebut melanggar prinsip kehati-hatian serta tidak objektif […]

  • Dekat Dengan Warganya, Bhabinkamtibmas Polsek Benua Kayong Duduk Bersama Sampaikan Himbauan Kamtibmas photo_camera 2

    Dekat Dengan Warganya, Bhabinkamtibmas Polsek Benua Kayong Duduk Bersama Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Sebagai upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Benua Kayong melaksanakan kegiatan sambang dan duduk bersama warga binaannya untuk menyampaikan pesan serta himbauan kamtibmas (15/05/2026). Kegiatan tersebut dilakukan secara santai dan penuh keakraban di lingkungan masyarakat Kecamatan Benua Kayong. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas […]

  • Wujudkan Kemandirian Pesisir, Presiden Prabowo Resmikan Fasilitas Terpadu di Kampung Nelayan Merah Putih Kota Gorontalo photo_camera 6

    Wujudkan Kemandirian Pesisir, Presiden Prabowo Resmikan Fasilitas Terpadu di Kampung Nelayan Merah Putih Kota Gorontalo

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Sudarnarto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Gorontalo – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, pada Sabtu, 9 Mei 2026. Peninjauan tersebut menandai langkah nyata pemerintah menghadirkan ekosistem perikanan yang tidak hanya memperkuat produktivitas nelayan, tetapi juga meningkatkan nilai tambah hasil laut melalui dukungan infrastruktur dan fasilitas terpadu di kawasan pesisir […]

  • Gandeng Aparatur Desa, Polsek Sandai Tegas Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal Di Aliran Sungai Pawan

    Gandeng Aparatur Desa, Polsek Sandai Tegas Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal Di Aliran Sungai Pawan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai melakukan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pada Sabtu 20 Juni 2026 Pukul 14.00 Wib, jajaran Polsek Sandai melaksanakan kegiatan penyelidikan sekaligus penertiban dugaan aktivitas PETI di aliran Sungai pawan tepatnya di Desa Sandai Kiri kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Kegiatan […]

expand_less