Geger! Baru Saja Dilantik, Oknum Kadus di Demak Langsung Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Ancaman Pembunuhan!
- account_circle Supriyono
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
- visibility 196
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Demak – Hari pelantikan Perangkat Desa Sukodono, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, yang seharusnya berlangsung kondusif, justru berbuntut laporan pidana ke pihak kepolisian. Seorang warga bernama Faozi resmi melaporkan dugaan ancaman pembunuhan yang diarahkan kepada dirinya oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) berinisial NSK yang baru saja dilantik pada Kamis (25/06/2026).
Faozi mendatangi Mapolres Demak dengan membawa dua saksi kunci, yakni Khilmi dan Mustain Geyong, untuk memperkuat laporannya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kronologi Ancaman di Area Pesawahan :
Informasi ancaman ini pertama kali terendus di area pesawahan Kalikondang. Berdasarkan kesaksian Mustain Geyong, dugaan ancaman tersebut dilontarkan oleh NSK melalui perantara bernama Karsilan dan Mahfudhi yang kemudian didengar langsung oleh para saksi.
“Ya benar, saat saya ke sawah daerah Kalikondang, ada saudara Mahfudhi datang ke area sawah di mana saya berada dan kebetulan ada keponakan saya Khilmi. Lalu ia memberikan informasi dan mengatakan bahwa, ‘Kalau NSK tidak menjadi perangkat desa Sukodono, akan membunuh Faozi.’ Mendengar hal itu saya langsung menghubungi Faozi via telepon agar lebih waspada,” ujar Mustain Geyong saat memberikan kesaksian di Mapolres Demak, Kamis (25/06/2026).
Jurnalis : Supriyono
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 29 Mei 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Jepara - Prov. Jawa Tengah. Email : supriyono@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar