Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kasus Dugaan Gangguan Ibadah di Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra sebagai Tersangka

Kasus Dugaan Gangguan Ibadah di Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra sebagai Tersangka

  • account_circle Saud Maruntung
  • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
  • visibility 509
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Tangerang — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana terhadap kehidupan beragama dan sarana ibadah yang terjadi di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Penetapan status tersangka tersebut diputuskan penyidik melalui mekanisme gelar perkara pada Jumat, 9 Oktober 2026, menyusul laporan resmi dari Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama (APTB) terkait insiden di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg pada 20 September 2026 lalu.

Koordinator APTB sekaligus pihak pelapor, Aditya Nugraha, mengungkapkan bahwa penetapan status hukum tersebut diketahui melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/SP2HP/2630/IX/RES.1.24./2026/Reskrim tertanggal 10 Oktober 2026.

Berdasarkan surat tersebut, penanganan perkara resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak 30 September 2026, sebelum akhirnya penyidik menetapkan terlapor sebagai tersangka.

“Penyidik menyampaikan bahwa terlapor sudah resmi berstatus sebagai tersangka. Hal ini membuktikan bahwa laporan kami diproses secara serius dan profesional oleh jajaran kepolisian,” ujar Aditya di Tangerang, Sabtu (10/10/2026).

Guna mendalami peristiwa tersebut, tim penyidik Polresta Tangerang telah memanggil dan memeriksa lebih dari 20 orang saksi, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat setempat, hingga warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Aditya menilai perkembangan penyidikan ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terkait perlindungan hak beribadah masyarakat. Menurutnya, peristiwa di Rajeg bukan sekadar perselisihan antarindividu, melainkan persoalan perlindungan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.

“Langkah kepolisian menetapkan tersangka patut diapresiasi. Ini memberikan pesan tegas bahwa kebebasan menjalankan ibadah dilindungi hukum dan setiap bentuk pelanggarannya harus diproses tuntas,” tambahnya.

Meski status tersangka telah ditetapkan, APTB berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga persidangan. Tahapan selanjutnya mencakup perampungan berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami akan terus memantau hingga ke pengadilan. Kami berharap berkas perkara segera rampung agar perkaranya cepat disidangkan demi kepastian hukum yang jelas,” tegas Aditya.

Menutup keterangannya, Aditya mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda lintas iman di wilayah Rajeg dan sekitarnya, untuk tetap menjaga kondusivitas, menahan diri, serta mempercayakan penuntasan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Wartawan: Saud Maruntung Marbun

Saud Maruntung

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profile Mantan Panglima TNI Laksamana (Purn) TNI Widodo AS : Nahkoda di Antara Tiga Presiden RI, Puncak Karier Militernya Sangat Cemerlang

    Profile Mantan Panglima TNI Laksamana (Purn) TNI Widodo AS : Nahkoda di Antara Tiga Presiden RI, Puncak Karier Militernya Sangat Cemerlang

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Ichsan
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Mantan Panglima TNI Laksamana TNI (Purn) Widodo Adi Sutjipto biasa disapa Widodo A.S (usianya 77)  Kelahiran 1 Agustus 1944 di Boyolali Jawa Tengah pada massa pendudukkan Jepang. Laksamana TNI (Purn) Widodo A.S suami dari Sri Murniati, SE ini adalah perwira tentara Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Sebelumnya ia […]

  • Pimpin Apel Pagi, Kapolda Sulteng Ingatkan Anggota Jaga Marwah Institusi Polri

    Pimpin Apel Pagi, Kapolda Sulteng Ingatkan Anggota Jaga Marwah Institusi Polri

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Sudarnarto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Palu – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng), Brigjen Pol. Nasri, menegaskan bahwa seluruh personel Polri adalah aset berharga institusi yang wajib menjaga integritas dan marwah Kepolisian. Pesan kuat ini disampaikan langsung saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Senin (8/6/2026). Apel pagi yang dimulai pukul 08.00 WITA […]

  • Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80, Sat Samapta Polres Ketapang Laksanakan Bakti Religi di  Tempat Ibadah

    Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80, Sat Samapta Polres Ketapang Laksanakan Bakti Religi di Tempat Ibadah

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Samapta Polres Ketapang melaksanakan kegiatan bakti religi dengan membersihkan sejumlah tempat ibadah yang berada di wilayah Kabupaten Ketapang yang salah satunya di Pura Lila Kerta Buana, sebagai wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat lintas agama (14/06/2026). Kegiatan yang dipimpin […]

  • Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

    Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hingga 4 Mei 2026, sebanyak sembilan dari 16 korban meninggal dunia (MD) dalam kecelakaan antara Commuter Line Cikarang dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jawa Barat, pada 27 April 2026, telah menerima perlindungan jaminan sosial dari pemerintah. Menaker Yassierli menjelaskan, total manfaat yang diterima […]

  • Antusias Warga Perumahan Bali Indah, Jamaah Padati Halaman Masjid Saat Sholat Idul Adha 1447 H 2026 photo_camera 4

    Antusias Warga Perumahan Bali Indah, Jamaah Padati Halaman Masjid Saat Sholat Idul Adha 1447 H 2026

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 343
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bekasi – Perayaan Hari Raya Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh antusias di lingkungan Perumahan Bali Indah. Ratusan jamaah memadati halaman Masjid Al-Muhajirin untuk melaksanakan sholat Idul Adha bersama pada pagi hari. Kegiatan ibadah tersebut dipimpin dan didampingi oleh Ustadz Muchdor Khudori S. Ag beserta jajaran pengurus masjid yang turut memastikan pelaksanaan sholat berjalan […]

  • Pelantikan Ketua BPD Desa Setiamulya Ishomulloh S.H M.H Periode 2026–2034, Diharapkan Mampu Menyerap Aspirasi Masyarakat

    Pelantikan Ketua BPD Desa Setiamulya Ishomulloh S.H M.H Periode 2026–2034, Diharapkan Mampu Menyerap Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tarumajaya – Pelantikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, untuk periode masa jabatan 2026–2034 berlangsung dengan tertib dan khidmat. Dalam pelantikan tersebu.Ishomulloh S.H M.H resmi dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua BPD Desa Setiamulya periode 2026–2034. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara BPD, Pemerintah Desa […]

expand_less