GKPIRajeg
Kasus Dugaan Gangguan Ibadah di Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra sebagai Tersangka
- calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
- visibility 510
- 0Komentar
MediaSuaraMabes | Tangerang — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana terhadap kehidupan beragama dan sarana ibadah yang terjadi di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Penetapan status tersangka tersebut diputuskan penyidik melalui mekanisme gelar perkara pada Jumat, 9 Oktober 2026, menyusul laporan resmi dari Aliansi Pemuda untuk […]
