DLH Singkawang Ungkap Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat, ISPU Capai 126 µg/m³
- account_circle Hepni Jaya Kusuma
- calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
- visibility 159
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Singkawang — Kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kota Singkawang mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang. Menyikapi kondisi tersebut, DLH melakukan pemantauan dan pengujian kualitas udara ambien pada sejumlah titik di wilayah Kota Singkawang.
Hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam laporan resmi DLH Kota Singkawang tertanggal 27 Agustus 2026, menunjukkan bahwa secara umum kondisi kualitas udara di Kota Singkawang berada pada kisaran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 126 µg/m³ dan masuk dalam kategori Tidak Sehat.
Pemantauan dilakukan sebagai langkah untuk mengetahui kondisi kualitas udara di tengah munculnya kabut asap yang diduga berkaitan dengan aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam laporan tersebut, DLH melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang mewakili beberapa kecamatan, yakni Jalan Demang Akub di Kecamatan Singkawang Utara, UPT Laboratorium di Kecamatan Singkawang Tengah, Taman Cinta di Kecamatan Singkawang Timur, Kantor Lurah Sijangkung di Kecamatan Singkawang Selatan, serta Kridasana di Kecamatan Singkawang Barat.
Adapun parameter yang menjadi fokus pengujian adalah Particulate Matter (PM) 2,5, yakni partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
Hampir Seluruh Parameter di Atas Ambang Batas
Berdasarkan hasil pemantauan dan ringkasan analisis DLH Kota Singkawang, disebutkan bahwa hampir seluruh parameter yang diuji berada di atas ambang batas Baku Mutu Udara Ambien Nasional sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kualitas udara yang berada dalam kategori tidak sehat dapat berdampak terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat, terutama kelompok yang lebih rentan terhadap pencemaran udara.
DLH Kota Singkawang pun merekomendasikan sejumlah langkah tindak lanjut untuk menjaga kualitas udara sekaligus mengantisipasi memburuknya kondisi akibat karhutla.
DLH Dorong Pencegahan Karhutla dan Pembakaran Terbuka
Salah satu langkah yang direkomendasikan adalah meningkatkan pemantauan secara berkala di titik-titik yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, DLH mendorong program penghijauan kota sebagai salah satu upaya mempertahankan kualitas udara ambien serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah pembakaran sampah maupun lahan secara terbuka.
DLH juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memperburuk kualitas udara.
Dengan kondisi ISPU yang telah berada pada kategori Tidak Sehat, kesadaran dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kualitas udara Kota Singkawang.
Pemerintah bersama masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla serta menghindari pembakaran terbuka, sehingga kondisi udara dapat kembali membaik dan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan nyaman.
MEDIA SUARA MABES
“Menyajikan Informasi, Mengawal Fakta, Untuk Masyarakat.”
Jurnalis : Hepni Jaya Kusuma
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Saat ini belum ada komentar