Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Opini » Kemerdekaan Harus Bermuara pada Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Kemerdekaan Harus Bermuara pada Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol mengajak masyarakat merefleksikan kembali makna kemerdekaan, khususnya hubungan antara kemerdekaan politik, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.

Dalam renungannya yang ditulis di Jakarta, 15 Agustus 2026, MJP Hutagaol mengangkat pertanyaan mendasar: setelah bangsa Indonesia merdeka dan memiliki pemerintahan sendiri, sejauh mana kemerdekaan tersebut telah melahirkan kemandirian ekonomi dan kehidupan yang sejahtera bagi rakyat?

Menurutnya, kemerdekaan politik memberikan bangsa Indonesia hak untuk menentukan nasib sendiri. Namun, kemerdekaan akan semakin bermakna apabila diikuti kemampuan ekonomi untuk menentukan pilihan tanpa ketergantungan yang berlebihan kepada pihak lain.

“Kemandirian bukan berarti tidak membutuhkan orang lain. Kemandirian adalah kemampuan mengurangi ketergantungan sampai kita mempunyai ruang untuk menentukan pilihan sendiri,” demikian salah satu gagasan utama dalam tulisannya.

MJP Hutagaol menggambarkan kemandirian melalui kehidupan sederhana sebuah keluarga di desa. Meski penghasilan uang tidak besar, keluarga yang memiliki sawah, kebun, ternak atau sumber pangan sendiri memiliki kemampuan memenuhi sebagian kebutuhan dasarnya.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa kemandirian tidak selalu identik dengan besarnya pendapatan. Ada perbedaan antara pendapatan, kekayaan, dan kemampuan mengurangi ketergantungan.

Dalam kehidupan modern, sebagian besar kebutuhan masyarakat harus diperoleh dengan uang, mulai dari pangan, tempat tinggal, energi, transportasi, pendidikan, kesehatan hingga komunikasi.

Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan ketahanan ekonomi rumah tangga.

Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari pangan, laut, hutan, minyak dan gas bumi, batu bara, nikel, timah, tembaga, bauksit, panas bumi hingga sumber daya manusia dan pasar domestik yang besar.

Namun, menurut MJP Hutagaol, persoalan pentingnya bukan hanya seberapa besar sumber daya yang dimiliki Indonesia, melainkan sejauh mana sumber daya tersebut mampu diubah menjadi kemandirian dan kesejahteraan rakyat.

Memiliki sumber daya, menurutnya, belum tentu berarti menguasainya. Menguasai sumber daya juga belum tentu berarti mampu mengolahnya dengan teknologi dan kapasitas industri nasional sendiri.

Bahkan ketika proses pengolahan telah berlangsung di dalam negeri, tetap diperlukan perhatian terhadap siapa yang menguasai teknologi, modal, rantai industri dan nilai tambah yang dihasilkan.

Karena itu, ia menggambarkan proses menuju kesejahteraan sebagai sebuah mata rantai:

Sumber daya → pengelolaan → nilai tambah → pendapatan → distribusi → kemandirian → kesejahteraan.

Apabila salah satu mata rantai tersebut tidak berjalan dengan baik, kekayaan suatu negara belum tentu sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Pasal 33 UUD 1945 dinilai memiliki pesan penting. Pengelolaan bumi, air dan kekayaan alam harus diarahkan pada tujuan yang lebih besar, yakni sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pengelolaan sumber daya tidak semata-mata dilihat dari jumlah investasi, produksi atau ekspor, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi, menurut MJP Hutagaol, perlu diterjemahkan menjadi pekerjaan yang layak, peningkatan pendapatan, ketersediaan pangan, akses pendidikan dan kesehatan, serta kemampuan keluarga mempersiapkan masa depan.

Dalam tulisannya, MJP Hutagaol juga menyoroti hubungan antara pajak dan kesejahteraan.

Menurutnya, pembahasan mengenai pajak tidak cukup hanya melihat apakah tarifnya tinggi atau rendah. Hal yang lebih penting adalah kemampuan masyarakat menanggung beban tersebut dan sejauh mana penerimaan negara kembali kepada masyarakat melalui pelayanan publik.

Ia menyinggung pengalaman negara-negara Nordik yang mengombinasikan penerimaan pajak dengan layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan pelayanan publik yang kuat.

Di sisi lain, Bhutan disebut sebagai contoh bahwa ukuran keberhasilan pembangunan juga dapat dilihat dari perspektif yang lebih luas melalui gagasan Gross National Happiness.

Indonesia, menurutnya, tidak harus meniru negara lain. Setiap bangsa mempunyai sejarah, karakter, sumber daya dan tantangan masing-masing. Namun, berbagai pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bahwa kekuatan negara dan kekayaan negara tidak otomatis sama dengan kesejahteraan rakyat.

MJP Hutagaol mengajak agar pembangunan tidak hanya diukur melalui gedung tinggi, jalan tol, kawasan industri, smelter, angka investasi, ekspor atau pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, ukuran yang paling nyata dapat dilihat dari kondisi rumah tangga masyarakat.

Apakah keluarga mampu memperoleh makanan bergizi? Apakah memiliki pekerjaan dan pendapatan yang layak? Apakah mempunyai tempat tinggal? Apakah anak-anak dapat bersekolah? Apakah masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa jatuh miskin? Dan apakah setelah memenuhi kebutuhan dasar masih tersedia ruang untuk menabung serta membangun masa depan?

Semakin banyak keluarga yang mampu menjawab pertanyaan tersebut dengan “ya”, semakin besar pula kemungkinan bahwa kekayaan nasional telah berubah menjadi kesejahteraan yang nyata.

MJP Hutagaol menegaskan bahwa kemandirian ekonomi bukan berarti Indonesia harus menutup diri dari dunia internasional.

Indonesia tetap membutuhkan perdagangan, investasi, teknologi, ilmu pengetahuan, pasar dan kerja sama dengan negara lain.

Yang perlu dikurangi adalah ketergantungan yang menyebabkan Indonesia kehilangan ruang untuk menentukan pilihan sendiri.

Indonesia tetap dapat melakukan impor, tetapi kebutuhan strategis tidak seharusnya membuat bangsa mudah lumpuh apabila terjadi gangguan pasokan global.

Demikian pula investasi asing tetap dapat berperan dalam pembangunan, sepanjang memberikan manfaat berupa lapangan kerja, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, transfer pengetahuan dan teknologi, serta pertumbuhan nilai tambah di dalam negeri.

Menjelang 17 Agustus, refleksi tersebut menjadi penting karena kemerdekaan tidak berhenti pada peristiwa Proklamasi.

Kemerdekaan politik memberikan bangsa Indonesia hak menentukan nasib sendiri. Konstitusi memberikan arah bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara, sementara pembangunan menjadi proses panjang untuk menghadirkan kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, pertanyaan mengenai Indonesia tidak hanya menyangkut seberapa kaya atau seberapa kuat negara ini.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah sejauh mana kemerdekaan dan kekayaan Indonesia telah membuat rakyatnya semakin mandiri dan sejahtera.

“Apakah kekayaan yang kita miliki telah benar-benar menjadi kesejahteraan yang kita rasakan bersama?” menjadi pertanyaan reflektif yang disampaikan MJP Hutagaol menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Menurutnya, jawaban atas pertanyaan tersebut merupakan bagian dari pekerjaan bersama seluruh elemen bangsa dalam mengisi kemerdekaan.

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senyum Bahagia Warnai Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Sandai Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 37 Anak dari Keluarga Kurang Mampu

    Senyum Bahagia Warnai Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Sandai Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 37 Anak dari Keluarga Kurang Mampu

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang Kalbar – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Sandai Polres Ketapang menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa sunatan massal gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Kegiatan sosial yang berlangsung di wilayah Kecamatan Sandai ini diikuti oleh 37 peserta dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat (29/06/2026). Pelaksanaan sunatan massal tersebut […]

  • Anggota DPR RI Bongkar Inisial N dan R, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar

    Anggota DPR RI Bongkar Inisial N dan R, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Delco Fitril
    • visibility 253
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Mulyadi mendesak keras kepada aparat penegak hukum dan TNI untuk segera menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sumatra Barat.. Mulyadi menyoroti maraknya penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang emas ilegall yang telah merusak kelestarian alam selama bertahun-tahun. Desakan ini juga pernah disampaikan Mulyadi dalam Rapat Kerja (Raker) […]

  • Pemerhati Pertanyakan Perkembangan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Infaq Baitul Mal Kota Sabang

    Pemerhati Pertanyakan Perkembangan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Infaq Baitul Mal Kota Sabang

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 457
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Sabang – Perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana infaq di Baitul Mal Kota Sabang yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sabang kembali menjadi perhatian publik. Seorang pemerhati asal Kota Sabang, Kifly, mempertanyakan sejauh mana proses penyidikan perkara tersebut telah berjalan. Hal itu disampaikannya kepada Media Suara Mabes saat berdiskusi di salah satu lokasi di Kota […]

  • Demi Hukum Adat & Masyarakat, Mantan Ketua MAKI Pantang Menyerah Atas Indikasi DAD ke PT BEK

    Demi Hukum Adat & Masyarakat, Mantan Ketua MAKI Pantang Menyerah Atas Indikasi DAD ke PT BEK

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Muara Teweh – Polemik audiensi Dewan Adat Dayak Barito Utara ke PT Barinto Eka Tama terus memanas. Demi menjaga marwah hukum adat dan hak masyarakat, Sukarni, mantan pengurus MAKI, menyatakan pantang menyerah mengawal kasus ini hingga tuntas. Pernyataan itu mencuat setelah DAD Barut disebut menyampaikan saat audiensi ke PT BEK 10 Juni 2026 bahwa […]

  • Polda Kalbar Tangani 33 Kasus Karhutla di Tengah Dampak El Nino

    Polda Kalbar Tangani 33 Kasus Karhutla di Tengah Dampak El Nino

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) beserta jajaran polres terus bergerak cepat menangani kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sebanyak 33 kasus Karhutla telah ditangani Polda Kalbar dan Polres Jajaran, Senin (24/8). Di hadapan awak media, Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., […]

  • Peringati HUT Ke-68 Kodam XII/Tanjungpura, Kodim 1202/Skw Gelar Donor Darah photo_camera 6

    Peringati HUT Ke-68 Kodam XII/Tanjungpura, Kodim 1202/Skw Gelar Donor Darah

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Singkawang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam XII/Tanjungpura, Kodim 1202/Singkawang menggelar kegiatan donor darah bertempat di Aula Makodim 1202/Singkawang, Jalan Alianyang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang. Rabu (15/07/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari personel Kodim 1202/Singkawang, Persit Kartika Chandra Kirana beserta jajaran Garnisun Kodim […]

expand_less