Anggota DPR RI Bongkar Inisial N dan R, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar
- account_circle Delco Fitril
- calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
- visibility 331
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Mulyadi mendesak keras kepada aparat penegak hukum dan TNI untuk segera menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sumatra Barat..
Mulyadi menyoroti maraknya penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang emas ilegall yang telah merusak kelestarian alam selama bertahun-tahun.
Desakan ini juga pernah disampaikan Mulyadi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Menurutnya, intervensi TNI sangat diperlukan untuk mendukung penegakan hukum terhadap para pemodal besar atau cukong yang berada di balik layar.
“Mohon kiranya aktualisasi peran TNI betul-betul terwujud untuk menertibkan tambang ilegal yang sudah bertahun-tahun tidak mampu ditertibkan ini,” kata Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Mulyadi secara spesifik menyinggung adanya informasi mengenai dua sosok berinisial N dan R yang diduga kuat menjadi cukong besar tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman.
Mulyadi meminta kepolisian dan TNI segera melakukan investigasi mendalam untuk memutus rantai aktivitas ilegal yang diduga dibekingi oknum tertentu tersebut.
“Kekayaan dan kelestarian alam Sumatra Barat harus diselamatkan dari tangan-tangan serakah yang hanya berorientasi memperkaya diri tanpa memedulikan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar ini memberikan catatan penting bahwa sasaran utama penindakan haruslah tambang skala besar yang menggunakan alat berat seperti ekskavator.
“Yang mesti segera ditertibkan itu adalah yang menggunakan alat berat. Tidak masuk akal jika puluhan bahkan ratusan ekskavator beroperasi di satu titik lokasi, lalu itu diklaim sebagai tambang rakyat, ucapnya.
Ia menekankan bahwa kerusakan ekologis akibat pengerukan mesin secara masif telah memicu bencana banjir bandang dan tanah longsor yang berulang kali menelan korban jiwa di Sumbar.
Untuk itu, Mulyadi meminta tindakan hukum yang nyata, termasuk penyitaan alat berat agar tidak kembali digunakan di lokasi tambang.
Lebih lanjut, ia mewanti-wanti agar tidak ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum di lapangan.
“Tak ada yang boleh tidak tersentuh hukum. Cukong dan aparat yang membekingi tambang ilegal ini mesti ditindak tegas, siapapun itu, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Mulyadi mengakhiri.
( Delco)
Jurnalis : Delco Fitril
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 19 Oktober 2023 sebagai Jurnalis Prov. Sumatera Barat. Email : delco.fitril@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar