Dugaan Penyadapan Presiden Jadi Ujian Kedaulatan Digital, MJP Hutagaol: Integritas Amanat Menentukan Kekuatan Negara
- account_circle Suwoto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 41
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pengkhianatan Amanat Tidak Boleh Menjadi Kebiasaan
Dalam kajiannya, Hutagaol menjelaskan bahwa penyimpangan integritas dapat bermula dari tindakan yang dianggap kecil, seperti penyalahgunaan jabatan, manipulasi laporan, memperjualbelikan kewenangan, hingga membocorkan informasi yang dipercayakan.
Apabila dibiarkan dan terus berulang, penyimpangan tersebut berpotensi berkembang menjadi budaya yang merusak sistem pemerintahan dan kelembagaan.
Menurutnya, kesetiaan kepada negara tidak cukup dibuktikan melalui jabatan, seragam, simbol, ataupun pernyataan cinta tanah air. Kesetiaan harus tercermin melalui kejujuran dan tanggung jawab dalam menjalankan amanat.
Ia juga mengingatkan bahwa nilai-nilai Pancasila, khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa, harus menjadi landasan moral dalam menjalankan kekuasaan secara jujur, adil, dan menghormati martabat manusia.
Kedaulatan Digital Membutuhkan Pengawasan
Memasuki era digital, kedaulatan negara tidak hanya berkaitan dengan wilayah geografis dan kekuatan militer, tetapi juga mencakup perlindungan data, sistem komunikasi, infrastruktur elektronik, serta informasi strategis nasional.
Karena itu, Hutagaol mendorong pemerintah memperkuat tata kelola pengawasan digital melalui sejumlah langkah, antara lain:
- Memastikan kejelasan dasar hukum dan batas kewenangan setiap institusi.
- Memperkuat prosedur persetujuan dan verifikasi penyadapan.
- Melaksanakan audit independen terhadap sistem intersepsi.
- Menjamin keamanan dan integritas data elektronik.
- Menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan.
- Melindungi pihak yang melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, tidak boleh ada kewenangan yang berjalan tanpa pengawasan dan tidak boleh ada institusi yang berada di atas hukum.
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar