Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » RPPAI Bongkar Arti Bullying, KDRT dan Bahaya Narkoba, Ini Dasar Hukumnya

RPPAI Bongkar Arti Bullying, KDRT dan Bahaya Narkoba, Ini Dasar Hukumnya

  • account_circle Supriyono
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat mengingatkan masyarakat, agar tidak menganggap remeh tindakan bullying (perundungan) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penyalahgunaan narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.

Ketua Umum RPPAI Pusat, Agus Kliwir menegaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan, melainkan tindakan kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang

Baik melalui kekerasan fisik, verbal, psikologis maupun media sosial (cyberbullying). Menurutnya, dampak bullying dapat menghancurkan mental korban hingga menyebabkan trauma berkepanjangan

Depresi, kehilangan rasa percaya diri, bahkan mengganggu pendidikan dan kehidupan sosial korban.

“Apabila perundungan sudah menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis, maka perbuatan tersebut tidak bisa dianggap sebagai lelucon.

Ada konsekuensi hukum, apabila memenuhi unsur pidana,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Selain bullying, RPPAI juga menyoroti tingginya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih terjadi di berbagai daerah.

Kekerasan fisik, psikis, seksual hingga penelantaran dinilai menjadi ancaman nyata bagi perempuan dan anak di lingkungan keluarga.

Tak hanya itu, penyalahgunaan narkoba juga menjadi perhatian serius, karena dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu tindak kriminal, menyebabkan putus sekolah hingga menghancurkan masa depan generasi muda.

Agus Kliwir menambahkan, bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Kedua regulasi tersebut memberikan hak kepada korban untuk memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, pelayanan kesehatan, rehabilitasi, sekaligus mengatur sanksi pidana bagi pelaku kekerasan sesuai ketentuan yang berlaku.

RPPAI mengajak seluruh orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan pemerintah untuk bersama-sama memperkuat pendidikan karakter, meningkatkan pengawasan terhadap anak, serta membangun komunikasi yang terbuka

Agar para korban berani melapor, apabila mengalami kekerasan maupun mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian semua pihak

Kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan,” tutup Agus Kliwir.(red priyono)

Supriyono

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 29 Mei 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Jepara - Prov. Jawa Tengah. Email : supriyono@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Kalteng Bersama Gubernur Terjun Langsung Antisipasi Karhutla di Pulpis Lewat Patroli Udara

    Kapolda Kalteng Bersama Gubernur Terjun Langsung Antisipasi Karhutla di Pulpis Lewat Patroli Udara

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Agus Suprianto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pulang Pisau – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur, H. Agustiar Sabran melakukan patroli udara di wilayah Kabupaten Pulang Pisau sebagai langkah mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau yang berlangsung lebih panjang dibanding tahun sebelumnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, pejabat utama […]

  • Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih 2026 di Sejumlah Gereja photo_camera 3

    Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih 2026 di Sejumlah Gereja

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Kenaikan Isa Al-Masih tahun 2026, jajaran Polres Ketapang melaksanakan kegiatan pengamanan di sejumlah gereja yang berada di wilayah Kabupaten Ketapang, Kamis (14/05/2026). Kegiatan pengamanan tersebut melibatkan personel Polres Ketapang bersama jajaran Polsek yang ditempatkan di beberapa titik […]

  • Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Kalideres Gelar Operasi Cipta Kondisi Berskala Besar Bersama TNI dan Ormas photo_camera 6

    Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Kalideres Gelar Operasi Cipta Kondisi Berskala Besar Bersama TNI dan Ormas

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan menjamin rasa aman bagi masyarakat, Polsek Kalideres di bawah komando Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold, S.Kom., S.I.K., M.H., menggelar Operasi Kepolisian Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Minggu dini hari (21/6/2026). Operasi yang menyasar wilayah perbatasan Kota Tangerang dan Jakarta Barat tersebut berlangsung intensif mulai pukul 00.10 hingga […]

  • Kapolda Kalbar Pimpin Pelantikan Karolog, Dirbinmas, dan Ka SPN, Perkuat Soliditas Organisasi photo_camera 5

    Kapolda Kalbar Pimpin Pelantikan Karolog, Dirbinmas, dan Ka SPN, Perkuat Soliditas Organisasi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Pelantikan Pejabat Utama di lingkungan Polda Kalbar yang berlangsung di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Rabu pagi (15/7). Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi sekaligus penyegaran kepemimpinan guna memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan […]

  • Resmi Dilantik, Kapolri Jenderal Suyudi Langsung Mutasi 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!

    Resmi Dilantik, Kapolri Jenderal Suyudi Langsung Mutasi 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Langkah cepat dan strategis langsung diambil oleh Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Hanya sehari setelah resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 1 Oktober 2026, Jenderal Suyudi langsung melakukan perombakan besar-besaran dengan merotasi 19 Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di berbagai wilayah Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto […]

  • Musdes LPPD Akhir Masa Jabatan: Pemerintah Desa Kemiri Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban 2019–2026

    Musdes LPPD Akhir Masa Jabatan: Pemerintah Desa Kemiri Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban 2019–2026

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Arif Rachman Hadi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Grobogan – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kemiri, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, bersama Pemerintah Desa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Periode 2019–2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Desa Kemiri pada hari Rabu 16 September 2026, dengan penuh suasana transparan dan konstruktif. Dipimpin langsung oleh […]

expand_less