IndonesiaBebasKekerasan
RPPAI Bongkar Arti Bullying, KDRT dan Bahaya Narkoba, Ini Dasar Hukumnya
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
- visibility 146
- 0Komentar
MediaSuaraMabes | Jakarta – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat mengingatkan masyarakat, agar tidak menganggap remeh tindakan bullying (perundungan) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penyalahgunaan narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia. Ketua Umum RPPAI Pusat, Agus Kliwir menegaskan bahwa bullying bukan […]
