Narasumber Sampaikan Dugaan Transaksi Dapur MBG di Aceh, Kaperwil Media Suara Mabes Desak Aparat Lakukan Klarifikasi
- account_circle Hanafiah
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
- visibility 209
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Banda Aceh – Media Suara Mabes Aceh menerima keterangan dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan terkait dugaan transaksi dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Aceh.
Menurut keterangan narasumber tersebut, terdapat dugaan transaksi pembelian dapur MBG beserta empat titik lokasi dengan nilai sekitar Rp2,8 miliar. Narasumber juga menyebut adanya dua pihak lain di Kota Banda Aceh, namun tidak menyampaikan identitas mereka.
Dalam keterangannya kepada Media Suara Mabes Aceh, narasumber menyebut bahwa transaksi tersebut diduga melibatkan seseorang yang biasa disapa “P. Bram”. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa penyampaian dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Suara Mabes Aceh, Hanafiah, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar agar memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
“Apabila informasi tersebut benar, tentu perlu dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga pengelolaannya harus berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan,” ujar Hanafiah.
Ia menegaskan bahwa Media Suara Mabes Aceh menjalankan fungsi jurnalistik dengan menyampaikan informasi yang diperoleh dari narasumber, sekaligus mendorong proses klarifikasi oleh pihak-pihak yang berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam keterangan narasumber belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi kepada Media Suara Mabes Aceh. Redaksi juga belum memperoleh pernyataan resmi dari Kejaksaan Tinggi Aceh maupun instansi terkait mengenai informasi tersebut.
Media Suara Mabes Aceh tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan untuk memberikan hak jawab maupun hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Jurnalis : Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar