Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Nasional » Jadi Tersangka Kasus Penyadapan, Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo

Jadi Tersangka Kasus Penyadapan, Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo

  • account_circle Saud Maruntung
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Staf Kepresidenan.

Keputusan tegas ini diambil menyusul penetapan status tersangka terhadap Listyo Sigit Prabowo atas dugaan tindak pidana penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Negara pada Rabu (4/11/2026) pagi.

“Ada konsekuensi logis karena salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan. Oleh karena itu, kami sampaikan pagi ini Presiden telah menandatangani Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Selanjutnya, untuk sementara Presiden menunjuk Letjen Ariyo Windutomo sebagai Plt. Kepala Staf Kepresidenan,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (4/11).

Dalam perkara penyadapan ilegal ini, Listyo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua perwira tinggi (pati) Polri lainnya. Keduanya yakni Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH).

Ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan secara melawan hukum terhadap Presiden serta sejumlah pihak lain, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), politikus, hingga awak media massa.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengungkapkan bahwa ketiga tersangka menjalankan aksinya selama periode 2025–2026. Mereka diduga memerintahkan penyadapan secara ilegal atau tanpa melalui prosedur resmi.

Berdasarkan temuan penyidik, terdapat sejumlah nomor telepon yang dimasukkan ke dalam sistem alat sadap milik Polri tanpa melalui proses verifikasi, yang mana salah satunya adalah nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.

“Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan, atau tanpa adanya proses penegakan hukum,” tegas Komjen Pol. Asep Safrudin.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

1. Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
2. Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun.
3. Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana kurungan selama 8 tahun.

Penulis: Saud Maruntung Marbun

Saud Maruntung

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalbar Hadir di CFD Pontianak, Ajak Masyarakat Ngopi Bareng Lewat Program Polisi Bersama Masyarakat

    Polda Kalbar Hadir di CFD Pontianak, Ajak Masyarakat Ngopi Bareng Lewat Program Polisi Bersama Masyarakat

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar – Polda Kalimantan Barat terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan humanis dan interaktif bertajuk Polisi Bersama Masyarakat di Ayani Police Corner, Mega Mall Pontianak, dalam suasana Car Free Day, Minggu(11/10). Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar ini dihadiri langsung oleh Dirbinmas Polda Kalbar, Kombes Pol. […]

  • Imigrasi Kelas II TPI Sabang Amankan Dua WNA Asal Tiongkok Untuk Pemeriksaan Keimigrasian

    Imigrasi Kelas II TPI Sabang Amankan Dua WNA Asal Tiongkok Untuk Pemeriksaan Keimigrasian

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Sabang – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga memasuki wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur keimigrasian yang berlaku. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas imigrasi. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miraiza, membenarkan adanya pengamanan terhadap dua WNA tersebut. […]

  • Doa Bersama Lintas Agama Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kamtibmas photo_camera 6

    Doa Bersama Lintas Agama Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Agus Salim
    • visibility 190
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar Kegiatan Doa Bersama Lintas Agama di Aula Lantai III Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur sekaligus ikhtiar bersama dalam memohon keselamatan, kedamaian, serta kelancaran tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. […]

  • Paguyuban HKBS Inhil Sampaikan Ucapan Selamat kepada Prof. Ahmad Fadli atas Terpilihnya sebagai Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030

    Paguyuban HKBS Inhil Sampaikan Ucapan Selamat kepada Prof. Ahmad Fadli atas Terpilihnya sebagai Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Saprizal
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kab. Indragiri Hilir, Tembilahan – Paguyuban Himpunan Keluarga Besar Sriwijaya (HKBS) Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Prof. Ahmad Fadli, S.T., M.T., Ph.D., atas terpilihnya sebagai Rektor Universitas Riau (Unri) untuk periode 2026–2030. Ucapan tersebut disampaikan oleh Ketua/Ketua Perwakilan Paguyuban HKBS Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Agustami Tolib, sebagai bentuk apresiasi […]

  • Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung Sate

    Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung Sate

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Achmad Arif Rachman
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung – Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat digelar khidmat di halaman Gedung Sate, Bandung, Senin (17/8/2026). Pangdam III/Siliwangi turut hadir bersama Forkopimda Jawa Barat dan mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan khidmat. Upacara bertema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” ini diikuti sekitar 1.000 peserta. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, S.H., […]

  • Rahman & Firdaus: Merawat Sejarah, Menata Wajah Baru Pasar Pekan Kamis

    Rahman & Firdaus: Merawat Sejarah, Menata Wajah Baru Pasar Pekan Kamis

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tilatang Kamang, Agam — Berdiri sejak 1898, Pasar Pekan Kamis dahulu Balai Tilatang, lalu Pasar Serikat Tilatang bukan sekadar bangunan batu. Ia adalah nadi perdagangan masyarakat Minangkabau utara, saksi hidup peradaban lebih dari satu abad, tercatat dalam Laporan Administrasi Karesidenan Sumatera Barat 1910–1920, kajian Prof. Dr. Asnan Gustami, serta penelitian Universitas Andalas (2018). […]

expand_less