Brigjen (Purn.) MJP. Hutagaol Soroti Keadilan Sosial dan Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia
- account_circle Suwoto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 63
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemberantasan Korupsi dan Penguatan Supremasi Hukum
MJP. Hutagaol juga menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil. Korupsi dinilai berpotensi menghambat pembangunan serta mengurangi kualitas pelayanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Karena itu, transparansi anggaran, pengawasan yang efektif, independensi penegakan hukum, serta persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Selain itu, konsentrasi kekuatan ekonomi dan politik perlu diawasi agar akses terhadap sumber daya dan kesempatan usaha tidak hanya dinikmati kelompok tertentu. Negara diharapkan mampu menciptakan persaingan sehat sekaligus memberikan ruang berkembang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Pancasila dan Pembangunan Berkelanjutan
Dalam refleksi tersebut, Pancasila juga ditempatkan sebagai pedoman yang harus diwujudkan melalui kebijakan nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial perlu tercermin dalam perlindungan masyarakat kecil, pemerataan pembangunan, keterlibatan publik, serta pelayanan yang terjangkau.
MJP. Hutagaol turut mengingatkan pentingnya pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan sumber daya alam harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan hak generasi mendatang.
Di tengah perkembangan kecerdasan buatan, energi, industri, mineral strategis, dan teknologi, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan daya saing nasional. Namun, kemajuan tersebut harus didukung tata kelola yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar