Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

  • account_circle Hanafiah
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Nagan Raya – Di bawah kepemimpinan Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H. terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polres Nagan Raya melakukan penahanan terhadap satu orang terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah.

Penahanan dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WIB terhadap seorang pria berinisial M, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H.menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H. menyampaikan bahwa penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh keterangan bahwa BBM jenis Bio Solar bersubsidi tersebut diduga dijual atau diniagakan kepada terduga berinisial M oleh dua orang yang sebelumnya telah diproses dalam perkara yang sama.

Dalam perkara ini, terduga dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Kasat Reskrim Polres Nagan AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H. Raya menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengembangkan perkara dan mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi tersebut.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan maupun perdagangan BBM bersubsidi yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Hanafiah

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap di Pesantren Dar El Hikmah Pekanbaru, Lindungi Santri Dari Dampak Karhutla

    Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap di Pesantren Dar El Hikmah Pekanbaru, Lindungi Santri Dari Dampak Karhutla

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Saprizal
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kab. Indragiri Hilir – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Muhaimin, meresmikan fasilitas Rumah Bebas Asap di Pondok Pesantren Dar El Hikmah, Pekanbaru, Riau, Minggu (18/10/2026). Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap santri dan masyarakat yang terdampak bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bantuan Rumah […]

  • Kasat Samapta Polres Melawi Ajak Sinergitas Bersama Penanganan Karhutla di Kecamatan Menukung

    Kasat Samapta Polres Melawi Ajak Sinergitas Bersama Penanganan Karhutla di Kecamatan Menukung

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Melawi, Kalbar – Kasat Samapta AKP Nono Partoyuwono menghadiri Sosialisasi, Pelatihan dan Pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Menukung yang di selenggarakan oleh PT.BPK Menukung berkolaborasi dengan Manggala Agni Daops XI Sintang, Rabu (9/9/26) Pelaksanaan kegiatan di Aula Kantor Camat Menukung di hadiri Kolonel TNI Rully Sanjaya dari Mabes TNI, Kasat Samapta AKP […]

  • AI, Data Dan Persepsi: Pelajaran Sunyi Dari Dunia Intelejen

    AI, Data Dan Persepsi: Pelajaran Sunyi Dari Dunia Intelejen

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah cara manusia mengolah informasi. Jika pada era intelijen konvensional pengumpulan informasi menjadi tantangan utama, kini persoalannya justru bergeser pada bagaimana memilah dan memahami data yang jumlahnya terus meningkat. Dalam tulisan “Pelajaran Sunyi dari Dunia Intelijen: Dari KGB, Mossad, CIA hingga AI — Ketika […]

  • Kapolda Kalbar Resmikan Bangunan SPKT Polres Ketapang, Wujud Komitmen Tingkatkan Pelayanan Prima Kepolisian

    Kapolda Kalbar Resmikan Bangunan SPKT Polres Ketapang, Wujud Komitmen Tingkatkan Pelayanan Prima Kepolisian

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Ketapang, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., meresmikan Bangunan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ketapang (01/08/2026). Peresmian tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan kunjungan kerja Kapolda Kalbar di Mapolres Ketapang yang turut dihadiri Wakapolda Kalbar, para Pejabat Utama […]

  • Masa Tugas Plt UKPBJ Kota Sabang Berakhir, Penunjukan Pejabat Definitif Masih Ditunggu

    Masa Tugas Plt UKPBJ Kota Sabang Berakhir, Penunjukan Pejabat Definitif Masih Ditunggu

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Soeharto
    • visibility 236
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sabang – Masa tugas Nasrudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kota Sabang telah berakhir pada Senin, 13 Juli 2026. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi resmi mengenai perpanjangan masa tugas maupun penunjukan pejabat pengganti untuk memimpin UKPBJ. Informasi tersebut diperoleh Media Suara Mabes dari sejumlah […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sat Samapta Polres Ketapang Gelar Bakti Religi di Gereja GEKARI

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sat Samapta Polres Ketapang Gelar Bakti Religi di Gereja GEKARI

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Samapta Polres Ketapang menggelar kegiatan bakti religi di Gereja GEKARI yang berlokasi di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam menjaga kebersihan serta mempererat hubungan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk umat beragama (21/06/2026). Personel Sat Samapta […]

expand_less