Dekolonisasi Pemikiran Seri 6: Dari Naskah Nusantara Menjadi Laboratorium Pemikiran
- account_circle Suwoto
- calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
- visibility 95
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta – Warisan tertulis Nusantara tidak semestinya hanya diperlakukan sebagai peninggalan sejarah yang dibaca untuk mengetahui masa lalu. Naskah-naskah tersebut juga dapat ditempatkan sebagai sumber penelitian untuk menggali konsep, pola pemikiran, serta pertanyaan ilmiah yang relevan dengan perkembangan pengetahuan masa kini.
Gagasan tersebut disampaikan Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol dalam tulisan “Dekolonisasi Pemikiran — Seri 6: Dari Naskah Menjadi Laboratorium Pemikiran”, bertanggal Jakarta, 30 September 2026.
Dalam tulisannya, Hutagaol menekankan pentingnya membaca naskah Nusantara secara kritis. Menurut gagasan yang dikemukakan, sebuah naskah tidak dapat langsung diperlakukan sebagai kebenaran yang tidak perlu diuji. Naskah merupakan produk manusia pada zamannya, sehingga perlu dikaji berdasarkan konteks, bahasa, proses penyalinan, versi manuskrip, serta sejarah transmisinya.
“Jangan hanya membaca isinya. Periksa juga sejarah sumbernya,” menjadi salah satu prinsip yang ditekankan dalam tulisan tersebut.
Hutagaol juga menyoroti pentingnya membedakan antara apa yang benar-benar dinyatakan oleh sumber, apa yang ditafsirkan peneliti, dan apa yang masih berupa hipotesis.
Pemisahan tersebut dinilai penting agar penelitian terhadap warisan intelektual Nusantara tidak terjebak pada pengambilan satu kalimat atau ungkapan dari konteks keseluruhan.
Dalam konteks ini, naskah tidak hanya dibaca untuk memperoleh informasi, tetapi dianalisis melalui pertanyaan ilmiah: apa yang sebenarnya tertulis, siapa yang menulis, kapan dan dalam konteks apa teks tersebut dibuat, bagian mana yang dapat diverifikasi, serta bagaimana informasi di dalamnya dapat dibandingkan dengan sumber lain.
Salah satu contoh yang digunakan adalah Kakawin Sutasoma, yang dikenal luas karena ungkapan Bhinneka Tunggal Ika.
Namun, menurut tulisan tersebut, penelitian tidak seharusnya berhenti pada penggunaan ungkapan tersebut sebagai semboyan. Teks dan konteksnya perlu diteliti untuk mengetahui bagaimana karya tersebut menggambarkan hubungan antara perbedaan dan kesatuan dalam konteks masyarakat pada zamannya.
Penelitian kemudian dapat mengidentifikasi konsep seperti perbedaan, kesatuan, hubungan sosial, nilai bersama, dan mekanisme penyelesaian pertentangan.
Dari proses tersebut, peneliti dapat merumuskan hipotesis yang selanjutnya harus diuji menggunakan kasus dan sumber lain.
Dengan demikian, sebuah ungkapan dalam naskah tidak langsung ditetapkan sebagai teori, melainkan menjadi titik awal untuk membangun pertanyaan penelitian.
Contoh lain adalah Nagarakretagama.
Hutagaol mengingatkan bahwa karya tersebut tidak semestinya diperlakukan sebagai peta administratif modern. Naskah perlu ditempatkan dalam konteks sejarah dan sastra ketika karya itu dihasilkan.
Salah satu pertanyaan penelitian yang dapat dikembangkan adalah bagaimana jaringan wilayah dan hubungan politik digambarkan dalam naskah tersebut.
Peneliti dapat mengidentifikasi nama-nama wilayah, mencocokkannya dengan sumber sejarah dan geografis lain, memetakan lokasi yang dapat diidentifikasi, serta membandingkannya dengan bukti arkeologi dan prasasti.
Bagian yang belum dapat diverifikasi juga perlu diberi status sebagai informasi yang masih belum pasti.
Pendekatan tersebut membuat kesimpulan penelitian tetap proporsional terhadap kekuatan bukti yang tersedia.
Tulisan tersebut juga menempatkan teknologi digital dan kecerdasan artifisial atau AI sebagai instrumen yang dapat membantu penelitian terhadap naskah Nusantara.
Nama tempat dapat diolah menjadi data geografis, nama tokoh dapat dipetakan sebagai jaringan hubungan, istilah tertentu dapat dianalisis berdasarkan frekuensi kemunculannya, sementara perubahan penggunaan kata dapat dibandingkan antarversi teks.
AI juga dapat membantu menyaring teks dalam jumlah besar untuk menemukan pola awal.
Namun, Hutagaol memberikan penekanan bahwa hasil pemrosesan digital maupun AI tidak otomatis menjadi bukti ilmiah.
Pola yang ditemukan tetap membutuhkan pemeriksaan manusia, verifikasi terhadap sumber asli, pembacaan konteks, serta pengujian terhadap interpretasi yang dihasilkan.
Dalam tulisan tersebut, proses penelitian terhadap warisan tertulis Nusantara dirumuskan melalui sejumlah tahapan, mulai dari menentukan pertanyaan penelitian, menentukan dan memverifikasi sumber, mengekstraksi data, membentuk konsep, melakukan perbandingan, merumuskan hipotesis, melakukan operasionalisasi, menguji bukti, melakukan kritik dan falsifikasi, merevisi konsep, membangun model, menguji ulang, hingga mempublikasikan hasil penelitian.
Rangkaian tersebut diringkas menjadi:
SUMBER → DATA → KONSEP → HIPOTESIS → UJI → KRITIK → REVISI → MODEL → PENGETAHUAN
Jika memiliki bukti dan daya jelaskan yang memadai melalui proses penelitian yang berkelanjutan, suatu model atau penjelasan dapat berkembang menjadi teori.
Salah satu pesan penting dalam tulisan tersebut adalah perlunya menghindari sikap yang menjadikan warisan Nusantara sebagai sesuatu yang otomatis benar hanya karena berasal dari Nusantara.
Sebaliknya, warisan intelektual Nusantara juga tidak semestinya dianggap tidak ilmiah hanya karena berasal dari tradisi di luar arus utama akademik tertentu.
Pertanyaan yang dikedepankan adalah mengenai bukti, metode, kemampuan untuk diuji dan dibantah, serta kemungkinan hasil penelitian diperiksa kembali oleh peneliti lain.
Dengan pendekatan tersebut, dekolonisasi pemikiran dipahami bukan sebagai upaya mengganti satu sumber otoritas dengan sumber otoritas lain, melainkan memperluas sumber pertanyaan dan data yang dapat masuk ke dalam penelitian ilmiah.
Pendekatan serupa, menurut Hutagaol, juga dapat diterapkan terhadap pemikiran Ki Hajar Dewantara.
Pemikirannya dapat diteliti melalui sejumlah pertanyaan, antara lain mengenai konsep manusia, tujuan pendidikan, hubungan pendidikan dengan lingkungan, posisi pendidik, serta proses pembentukan manusia.
Selanjutnya, prinsip-prinsip tersebut dapat menjadi objek penelitian untuk melihat relevansi dan daya gunanya dalam konteks pendidikan modern.
Dengan pendekatan itu, tokoh sejarah tidak hanya ditempatkan sebagai objek penghormatan atau peringatan, tetapi juga sebagai sumber pemikiran yang dapat diteliti secara akademis.
Naskah juga tidak berdiri sendiri. Informasi di dalamnya dapat dibandingkan dan dihubungkan dengan berbagai jenis sumber lain, seperti prasasti, artefak, situs dan bangunan sejarah, permukiman, jalur perdagangan, pelabuhan, data kebahasaan, lingkungan, serta catatan dari bangsa atau wilayah lain.
Pendekatan lintas sumber tersebut dapat membantu peneliti melihat bukan hanya apa yang ditulis dalam suatu naskah, tetapi juga bagaimana masyarakat dan jaringan peradaban pada masa tertentu mungkin bekerja.
Kekuatan kesimpulan penelitian kemudian bergantung pada sejauh mana berbagai sumber tersebut menunjukkan pola yang konsisten dan dapat diverifikasi.
Pada bagian akhir, Hutagaol menempatkan dekolonisasi pemikiran bukan sebagai upaya mempertentangkan “teori Barat” dengan “teori Nusantara”.
Gagasannya diarahkan pada perubahan posisi: dari sekadar pembaca teori menjadi peneliti realitas, dari konsumen pengetahuan menjadi produsen pengetahuan, serta dari bangsa yang hanya dijelaskan menjadi bangsa yang turut menjelaskan.
Warisan tertulis Nusantara, dalam kerangka tersebut, dipandang bukan hanya sebagai peninggalan, melainkan sebagai sumber pertanyaan penelitian.
Naskah dapat menyimpan pemikiran yang belum sepenuhnya dipahami, hubungan yang belum dipetakan, konsep yang belum dirumuskan, maupun hipotesis yang belum diuji.
Karena itu, pekerjaan penelitian terhadap warisan intelektual Nusantara tidak berhenti pada pemujaan masa lalu ataupun penolakan terhadap ilmu pengetahuan dari luar.
Intinya adalah membaca sumber sendiri dengan disiplin ilmiah, membuktikannya, mengkritiknya, memperbaikinya, dan apabila penelitian menunjukkan adanya temuan baru, menyumbangkannya ke dalam percakapan ilmu pengetahuan global.
Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol
Jakarta, 30 September 2026
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar