Masa Tugas Plt UKPBJ Kota Sabang Berakhir, Penunjukan Pejabat Definitif Masih Ditunggu
- account_circle Soeharto
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
- visibility 235
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Sabang – Masa tugas Nasrudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kota Sabang telah berakhir pada Senin, 13 Juli 2026. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi resmi mengenai perpanjangan masa tugas maupun penunjukan pejabat pengganti untuk memimpin UKPBJ.
Informasi tersebut diperoleh Media Suara Mabes dari sejumlah sumber di lingkungan Pemerintah Kota Sabang. Salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa saat ini UKPBJ belum memiliki Plt maupun Kepala Bagian definitif. Namun, Media Suara Mabes belum memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kota Sabang terkait kondisi tersebut.
Saat ditemui Media Suara Mabes di halaman Kantor Wali Kota Sabang pada Selasa (14/7/2026), Nasrudin membenarkan bahwa masa tugasnya sebagai Plt UKPBJ telah berakhir.
“Benar, masa tugas saya sebagai Plt UKPBJ telah berakhir pada Senin, 13 Juli 2026. Sampai saat ini belum ada informasi apakah akan diperpanjang atau tidak,” ujar Nasrudin.
Ia menjelaskan bahwa selama kurang lebih tiga bulan menjalankan amanah sebagai Plt UKPBJ, terdapat tiga paket pekerjaan yang diproses melalui mekanisme tender dan saat ini masih berada dalam tahapan evaluasi.
Pada hari yang sama, Media Suara Mabes juga melakukan kunjungan ke ruang kerja Kelompok Kerja (Pokja) UKPBJ Kota Sabang untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan proses pengadaan tersebut.
Salah seorang anggota Pokja menyampaikan bahwa seluruh proses tender masih berlangsung sesuai tahapan yang berlaku dan belum terdapat penetapan pemenang.
Adapun tiga paket pekerjaan yang sedang diproses melalui tender meliputi:
- Rehabilitasi Ringan Gedung Cathlab RSUD Kota Sabang, diikuti oleh delapan perusahaan peserta.
- Lanjutan Pembangunan Gedung RSUD Kota Sabang, diikuti oleh tujuh perusahaan peserta.
- Lanjutan Pembangunan Mess Pemerintah Kota Sabang, diikuti oleh tiga perusahaan peserta.
Menurut keterangan Pokja, seluruh tahapan pengadaan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Media Suara Mabes akan terus memantau perkembangan terkait penunjukan pejabat yang akan memimpin UKPBJ Kota Sabang serta pelaksanaan proses tender terhadap ketiga paket pekerjaan tersebut. Apabila terdapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Sabang, berita ini akan diperbarui sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.
(Soeharto)
Jurnalis : Soeharto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2026 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Sabang - Prov. Aceh. Email : soeharto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar