Brigjen (Purn.) MJP. Hutagaol Soroti Keadilan Sosial dan Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia
- account_circle Suwoto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 59
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta – Kekayaan sumber daya alam Indonesia yang melimpah dinilai harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh masyarakat. Namun, potensi besar tersebut belum secara otomatis menjamin pemerataan ekonomi, kesempatan hidup yang layak, dan terwujudnya keadilan sosial.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Brigjen (Purn.) MJP. Hutagaol melalui tulisan reflektif berjudul “Negeri yang Kaya, Rakyat yang Merindukan Keadilan: Serat Renungan Nusantara tentang Kekuasaan, Kekayaan, Keserakahan, dan Martabat Manusia.”
Dalam refleksinya, MJP. Hutagaol menekankan bahwa tantangan Indonesia bukan hanya menghasilkan kekayaan, tetapi juga memastikan pengelolaan dan distribusinya berjalan secara adil serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ia mengingatkan bahwa kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
Pasal 33 UUD 1945 sebagai Landasan
Salah satu pokok pemikiran yang disoroti adalah amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Menurut refleksi tersebut, keberhasilan pengelolaan sumber daya alam tidak cukup diukur dari investasi, angka produksi, maupun pertumbuhan ekonomi. Manfaatnya juga harus dirasakan petani, nelayan, pekerja, pelaku UMKM, serta masyarakat di berbagai daerah.
Reforma agraria, pemerataan akses pendidikan, pembiayaan produktif, teknologi, dan pasar dinilai perlu diperkuat agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraan.
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar