Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bung Syam: Jabatan Tinggi Bukan Tiket Kebal Hukum, Kasus Febrie Jadi Ujian Kejagung

Bung Syam: Jabatan Tinggi Bukan Tiket Kebal Hukum, Kasus Febrie Jadi Ujian Kejagung

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Depok — Managing Partner BS LAW FIRM AND ASSOCIATE, Syamsuddin, S.Sos., S.H., M.H., menilai penanganan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi ujian penting bagi kredibilitas Kejaksaan Agung.

Menurut pria yang akrab disapa Bung Syam tersebut, masyarakat perlu melihat bahwa penegakan hukum mampu menjangkau siapa pun, termasuk orang yang pernah memiliki kewenangan besar di lingkungan penegak hukum.

“Jabatan tinggi bukan tiket kebal hukum. Ketika ada dugaan pelanggaran, yang harus menentukan arah penanganannya adalah bukti dan aturan, bukan pengaruh maupun hubungan seseorang dengan institusi,” ujar Bung Syam.

Menanggapi pemberitaan mengenai pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 18 September 2026, ia menyatakan bahwa perkembangan tersebut perlu diikuti dengan proses penuntutan yang cermat, terbuka sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bung Syam menekankan bahwa kecepatan penanganan perkara harus berjalan bersama ketelitian. Menurutnya, kemajuan suatu perkara tidak cukup dinilai dari cepatnya perpindahan tahapan, tetapi juga dari kualitas pembuktian serta terpenuhinya hak semua pihak.

“Publik membutuhkan proses yang jelas: apa dugaan perbuatannya, bagaimana pembuktiannya, dan apakah setiap tindakan dilakukan sesuai kewenangan. Kepercayaan tumbuh ketika pertanyaan itu dijawab melalui proses hukum yang dapat diuji,” katanya.

Ia juga menilai bahwa keberanian menangani perkara yang menyentuh mantan pejabat sendiri dapat menjadi langkah penting untuk menjaga integritas kelembagaan. Namun, penilaian tersebut harus terus diuji sepanjang proses peradilan.

“Menjaga nama baik institusi berarti memastikan kewenangan dijalankan dengan benar. Jika ditemukan pelanggaran, tindak lanjuti berdasarkan hukum. Jika tuduhan tidak terbukti, hak dan nama baik orang yang bersangkutan juga harus dipulihkan,” tegasnya.

Menurut Bung Syam, prinsip persamaan di hadapan hukum menuntut standar yang konsisten. Riwayat jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan perlindungan khusus, sebagaimana tekanan publik tidak boleh menggantikan pembuktian.

Ia mengingatkan bahwa status tersangka bukanlah putusan bersalah. Karena itu, hak atas pembelaan, kesempatan menguji tindakan aparat melalui mekanisme hukum, serta asas praduga tidak bersalah harus tetap dihormati.

“Ketegasan aparat dan perlindungan hak tersangka harus berjalan bersama. Proses yang kuat adalah proses yang mampu membawa bukti ke pengadilan sekaligus memberi ruang pembelaan secara utuh,” ujarnya.

Bung Syam berharap Kejaksaan Agung menjaga konsistensi penanganan perkara hingga persidangan. Ia menilai perkara ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat keyakinan masyarakat bahwa hukum berlaku dengan standar yang sama.

“Pesan yang harus sampai kepada masyarakat sederhana: kewenangan selalu disertai tanggung jawab. Siapa pun orangnya, dugaan pelanggaran harus diperiksa secara adil, dan kesalahan harus ditentukan melalui putusan pengadilan,” pungkasnya. (**Red)

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergitas, Kapolres Humbahas dan Kajari Teken Komitmen Bersama di Polda Sumut photo_camera 6

    Perkuat Sinergitas, Kapolres Humbahas dan Kajari Teken Komitmen Bersama di Polda Sumut

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Anton Anggiat Purba
    • visibility 180
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Humbahas – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperkuat sinergitas dalam sistem peradilan pidana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam rangka penegakan hukum yang objektif, profesional, dan tanpa transaksional. Kegiatan tersebut digelar di Mapolda Sumut, Selasa (28/7/2026). Penandatanganan komitmen tersebut dihadiri langsung […]

  • DPC PBB Kabupaten Serang Serahkan LPJ Muscab : Siap Bangkitkan Struktur PAC dan Audiensi dengan Pemkab

    DPC PBB Kabupaten Serang Serahkan LPJ Muscab : Siap Bangkitkan Struktur PAC dan Audiensi dengan Pemkab

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Serang — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Serang resmi menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hasil Musyawarah Cabang (Muscab) kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PBB Provinsi Banten. Penyerahan LPJ tersebut menjadi salah satu tahapan menuju penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode baru di bawah kepemimpinan Ketua DPC PBB Kabupaten Serang […]

  • AKBP Ockben Saor Sinaga, S.H., M.Si : Sosok Polisi Berprestasi dan Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

    AKBP Ockben Saor Sinaga, S.H., M.Si : Sosok Polisi Berprestasi dan Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 423
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – AKBP Ockben Saor Sinaga, S.H., M.Si. merupakan salah satu perwira menengah Kepolisian Republik Indonesia yang dikenal luas sebagai sosok berprestasi, inspiratif, dan berdedikasi tinggi. Di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) beliau dipercaya memimpin Bagian Pusjarah dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Beliau berperan penting dalam menjaga, mendokumentasikan, serta merawat […]

  • Ditreskrimsus Polda Babel Berhasil Amankan Puluhan Ton Pasir Timah Di Duga Akan Diselundupkan

    Ditreskrimsus Polda Babel Berhasil Amankan Puluhan Ton Pasir Timah Di Duga Akan Diselundupkan

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Edi Purnama
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Babel – Tim Gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) menggerebek gudang penyimpanan pasir timah yang diduga akan diselundupkan sebanyak kurang lebih 53 ton di Kabupaten Belitung. Tim gabungan sempat dihalang-halangi oleh Satlap Tri Cakti (Satgas Timah) dalam operasi tersebut.Saat berkomunikasi dengan anggota Satlap Tri Cakti di lapangan, Kasubdit Tipidter meminta […]

  • Waduh Miris, Diduga Obat Tramadol dan Heximer Masih Bebas Diperjualbelikan di Kecamatan Babelan

    Waduh Miris, Diduga Obat Tramadol dan Heximer Masih Bebas Diperjualbelikan di Kecamatan Babelan

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 314
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Babelan – Peredaran obat keras golongan tertentu (G) seperti tramadol dan heximer kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, sejumlah pihak mengeluhkan masih adanya dugaan praktik jual beli obat-obatan tersebut secara bebas, baik melalui toko tertentu maupun sistem pesan antar (COD) di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Masyarakat menilai peredaran obat keras tanpa resep dokter dapat […]

  • Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah

    Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga dan Pelajar Ketapang Makin Mudah

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, resmi diresmikan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Zoom Meeting, Kamis (13/8/2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di SMP Negeri 2 Muara Pawan tersebut dihadiri Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, […]

expand_less