Kita Mencari Tuhan,Tetapi Mengapa Nilainya Tidak Kita Hidupi
- account_circle Suwoto
- calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
- visibility 121
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta — Persoalan korupsi kembali menjadi perhatian publik. Penangkapan, pemeriksaan hingga proses persidangan terhadap sejumlah pihak terkait perkara korupsi terus berlangsung. Namun, pemberantasan korupsi tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum, melainkan juga menyangkut persoalan integritas dan perilaku manusia.
Pandangan tersebut disampaikan Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol ’86 dalam tulisannya yang diterima redaksi MediaSuaraMabes, Sabtu (19/9/2026), bertajuk “Kita Mencari Tuhan, Tetapi Mengapa Nilainya Tidak Kita Hidupi?”
Dalam tulisannya, MJP Hutagaol mempertanyakan mengapa korupsi masih terus terjadi meskipun Indonesia telah memiliki berbagai perangkat hukum dan lembaga pengawasan.
“Mengapa korupsi seperti tidak pernah selesai?” demikian salah satu pertanyaan yang diajukan dalam tulisan tersebut.
Menurutnya, Indonesia tidak kekurangan perangkat untuk memerangi korupsi. Selain memiliki aturan hukum, negara memiliki lembaga penegak hukum dan pengawasan, termasuk KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, auditor serta berbagai mekanisme pengendalian.
Di sisi lain, nilai-nilai kebangsaan dan moral juga telah menjadi bagian dari kehidupan bernegara. Pancasila menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama, sementara dalam proses peradilan dikenal prinsip yang tercermin dalam frasa, “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Persoalannya, menurut penulis, bukan hanya terletak pada keberadaan nilai dan aturan, tetapi sejauh mana nilai tersebut diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
Nilai Harus Menjadi Perilaku
Tulisan tersebut menyoroti adanya kemungkinan kesenjangan antara nilai yang diucapkan dengan tindakan yang dilakukan.
Seseorang, misalnya, dapat berbicara mengenai Tuhan tetapi pada saat yang sama mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya. Seseorang juga dapat berbicara mengenai Pancasila, tetapi melakukan praktik yang merugikan keuangan atau kepentingan publik.
Begitu pula dengan slogan antikorupsi. Menurut penulis, komitmen terhadap pemberantasan korupsi akan kehilangan makna apabila seseorang memilih diam ketika mengetahui tindakan tidak benar terjadi di lingkungan sekitarnya.
“Kita tidak kekurangan nilai. Kita kekurangan keberanian untuk menghidupi nilai,” tulis MJP Hutagaol.
Ia kemudian mengangkat kembali pentingnya rasa malu sebagai salah satu pengendali moral dalam kehidupan bermasyarakat.
Malu untuk berbohong, malu untuk mencuri, malu menerima uang yang tidak semestinya, malu menyalahgunakan jabatan, serta malu mengkhianati kepercayaan masyarakat.
Integritas Dimulai dari Keputusan Sederhana
Dalam pandangan yang disampaikan melalui tulisannya, hukum tetap memiliki peran penting dalam memberantas korupsi. Namun, kehidupan bernegara tidak cukup hanya mengandalkan ancaman sanksi.
Integritas justru diuji ketika seseorang mempunyai kesempatan melakukan pelanggaran tetapi memilih untuk tidak melakukannya.
Penulis menggambarkan prinsip tersebut melalui sebuah keputusan sederhana: ketika seseorang ditawari jalan untuk melakukan penyimpangan dengan kalimat, “Bisa diatur,” maka jawaban yang diperlukan adalah, “Tidak.”
Keputusan tersebut mungkin terdengar sederhana. Namun, apabila prinsip itu dijalankan secara konsisten oleh pejabat publik, aparat, pengusaha, penegak hukum, politisi maupun masyarakat, menurut penulis, dampaknya dapat menjadi bagian penting dalam membangun budaya integritas.
Perang Melawan Korupsi Dimulai Sebelum Penindakan
Tulisan tersebut juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak seharusnya hanya dipahami sebagai tindakan setelah seseorang melakukan pelanggaran dan kemudian ditangkap atau diproses secara hukum.
Upaya pencegahan, menurut gagasan yang disampaikan penulis, justru dimulai jauh sebelumnya, yaitu ketika seseorang berada dalam posisi memiliki kesempatan untuk melakukan kesalahan tetapi memilih menolaknya.
“Tidak. Itu bukan hak saya.”
Bagi penulis, sikap tersebut merupakan salah satu bentuk konkret integritas.
Ketika nilai agama, Pancasila, hukum dan moral tidak berhenti sebagai ucapan, tetapi diwujudkan dalam tindakan, maka nilai-nilai tersebut dapat menjadi bagian dari budaya kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pada akhirnya, pemberantasan korupsi bukan hanya persoalan menangkap pelaku. Ia juga menyangkut bagaimana membangun manusia yang memiliki keberanian untuk menolak sesuatu yang bukan haknya.
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar