Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » RPPAI Bongkar Arti Bullying, KDRT dan Bahaya Narkoba, Ini Dasar Hukumnya

RPPAI Bongkar Arti Bullying, KDRT dan Bahaya Narkoba, Ini Dasar Hukumnya

  • account_circle Supriyono
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat mengingatkan masyarakat, agar tidak menganggap remeh tindakan bullying (perundungan) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penyalahgunaan narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.

Ketua Umum RPPAI Pusat, Agus Kliwir menegaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan, melainkan tindakan kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang

Baik melalui kekerasan fisik, verbal, psikologis maupun media sosial (cyberbullying). Menurutnya, dampak bullying dapat menghancurkan mental korban hingga menyebabkan trauma berkepanjangan

Depresi, kehilangan rasa percaya diri, bahkan mengganggu pendidikan dan kehidupan sosial korban.

“Apabila perundungan sudah menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis, maka perbuatan tersebut tidak bisa dianggap sebagai lelucon.

Ada konsekuensi hukum, apabila memenuhi unsur pidana,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Selain bullying, RPPAI juga menyoroti tingginya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih terjadi di berbagai daerah.

Kekerasan fisik, psikis, seksual hingga penelantaran dinilai menjadi ancaman nyata bagi perempuan dan anak di lingkungan keluarga.

Tak hanya itu, penyalahgunaan narkoba juga menjadi perhatian serius, karena dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu tindak kriminal, menyebabkan putus sekolah hingga menghancurkan masa depan generasi muda.

Agus Kliwir menambahkan, bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Kedua regulasi tersebut memberikan hak kepada korban untuk memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, pelayanan kesehatan, rehabilitasi, sekaligus mengatur sanksi pidana bagi pelaku kekerasan sesuai ketentuan yang berlaku.

RPPAI mengajak seluruh orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan pemerintah untuk bersama-sama memperkuat pendidikan karakter, meningkatkan pengawasan terhadap anak, serta membangun komunikasi yang terbuka

Agar para korban berani melapor, apabila mengalami kekerasan maupun mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian semua pihak

Kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan,” tutup Agus Kliwir.(red priyono)

Supriyono

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 29 Mei 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Jepara - Prov. Jawa Tengah. Email : supriyono@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabiro Media Suara Mabes Sabang Dorong APH Tindak Lanjuti Temuan BPK atas Dugaan Kelebihan Pembayaran Proyek Tahun Anggaran 2025

    Kabiro Media Suara Mabes Sabang Dorong APH Tindak Lanjuti Temuan BPK atas Dugaan Kelebihan Pembayaran Proyek Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Soeharto
    • visibility 291
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sabang – Kepala Biro Media Suara Mabes Kota Sabang, Soeharto, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti temuan audit atas dugaan kelebihan pembayaran pada sejumlah pekerjaan proyek Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2025. Pernyataan tersebut disampaikan Soeharto menyusul adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap kekurangan volume pada […]

  • APH Diminta Jangan Tebang Pilih! PT. Carel Mitra Diduga Pasang Kabel Internet di Tiang PLN Tanpa Izin di Minahasa Utara

    APH Diminta Jangan Tebang Pilih! PT. Carel Mitra Diduga Pasang Kabel Internet di Tiang PLN Tanpa Izin di Minahasa Utara

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Amir Pontoh
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sulut — Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan terhadap setiap badan usaha yang diduga menggunakan atau memanfaatkan fasilitas publik tanpa dasar izin yang sah.Kamis 3/9/2026 Sorotan kini mengarah kepada PT Carel Mitra, menyusul adanya dugaan pemasangan jaringan internet/kabel WiFi pada tiang jaringan listrik milik PLN di wilayah Kabupaten […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tilatang Kamang Jalankan Instruksi Pimpinan, Penuh Dedikasi Edukasi Siswa SDN 19 Halalang

    Bhabinkamtibmas Polsek Tilatang Kamang Jalankan Instruksi Pimpinan, Penuh Dedikasi Edukasi Siswa SDN 19 Halalang

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Agam – Menunjukkan ketaatan dan tanggung jawab tinggi terhadap setiap arahan pimpinan, Bhabinkamtibmas Nagari Kamang Mudiak bersama Bhabinkamtibmas Nagari Kamang Tangah Anam Suku turun langsung ke lapangan. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan sebagai bukti nyata pelaksanaan tugas pokok Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Bertempat di SDN 19 Halalang, Nagari Kamang […]

  • Paul Scholes Memberi Pandangan Diantara Leonel Messi Dan Cristiano Ronaldo

    Paul Scholes Memberi Pandangan Diantara Leonel Messi Dan Cristiano Ronaldo

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 321
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Middleton – Legenda Manchester United, Paul Scholes, pernah mengungkapkan sebuah pengamatan yang sederhana namun sangat tajam tentang dinamika penggemar dua megabintang terbesar sepak bola modern: Antara Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi. “Saya tidak melihat penggemar Cristiano Ronaldo terlalu terobsesi dengan Messi. Tapi saya sering melihat penggemar Messi selalu memperhatikan setiap langkah Ronaldo.” Kalimat […]

  • Kapolda Kepri Dan Interpol Perkuat Kerja Sama Berantas Penyelundupan Bahan Kimia Melalui Operasi Chase

    Kapolda Kepri Dan Interpol Perkuat Kerja Sama Berantas Penyelundupan Bahan Kimia Melalui Operasi Chase

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Agus Suprianto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menerima kunjungan delegasi dalam agenda Chemical Anti-Smuggling Enforcement (CHASE) di ruang kerja Kapolda Kepri, Senin (26/10/2026). Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama dan pertukaran informasi untuk mencegah serta memberantas penyelundupan bahan kimia di wilayah Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri […]

  • Seri Memahami ESTOM #14: Dari Skenario Menjadi Keputusan

    Seri Memahami ESTOM #14: Dari Skenario Menjadi Keputusan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Strategic foresight tidak berhenti pada kemampuan membaca berbagai kemungkinan masa depan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana pemimpin menentukan pilihan ketika informasi belum lengkap, waktu dan sumber daya terbatas, serta setiap keputusan memiliki konsekuensi. Hal tersebut menjadi pokok bahasan Seri Memahami ESTOM #14 berjudul “Dari Skenario Menjadi Keputusan: Ketika Pemimpin Harus Memilih di Tengah […]

expand_less