Miliki Sabu, Pria Di Kecamatan Kendawangan Diamankan Polisi
- account_circle A'ang Sanjaya
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- visibility 182
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Seorang Pria berinisial S (38), warga Desa Selimatan Jaya Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang diringkus anggota Polsek kendawangan. Dirinya diamankan lantaran terbukti menyimpan sejumlah paket sabu, pada Sabtu 06 Juni 2026 Pukul 01.00 Wib.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Kendawangan AKP Rizki Arifianto dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa awal mula diamankannya pelaku, bermula saat pihak satpam perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kendawangan mengamankan S yang dicurigai sebagai pelaku pencurian buah kelapa sawit.
“ Awal mula, pelaku S ini diamankan oleh pihak satpam perkebunan karena diduga akan mencuri kelapa sawit di area kebun perusahaan. Pihak satpam pun langsung menghubungi Polsek Kendawangan untuk selanjutnya, pelaku S dibawa ke Mapolsek Kendawangan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku, anggota Polsek menemukan 12 Plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5 Gram Brutto. ” Ujar AKP Riski, Senin (08/06/2026) Pukul 10.00 Wib.
Dilanjutkannya, saat ini pelaku S dan barang bukti sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kendawangan. Kepada pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 / tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana.
(A’ang Sanjaya/Red)
Jurnalis : A'ang Sanjaya
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 23 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : aang.sanjaya@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar