Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Diduga Rugikan Warga, Pangkalan LPG 3 Kg di Ketapang Dilaporkan ke Instansi Terkait, Disdag Dorong Pengawasan dan Audit

Diduga Rugikan Warga, Pangkalan LPG 3 Kg di Ketapang Dilaporkan ke Instansi Terkait, Disdag Dorong Pengawasan dan Audit

  • account_circle Sukarto
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar — Dugaan penyimpangan dalam penyaluran gas LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi mencuat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Sejumlah warga melaporkan adanya dugaan praktik yang merugikan masyarakat pada sebuah pangkalan LPG 3 kg yang berlokasi di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga kepada tim Media Suara Mabes, pangkalan tersebut diduga tidak menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, muncul dugaan adanya perbedaan lokasi usaha dengan titik koordinat yang tercantum dalam perizinan. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

Salah seorang warga berinisial AM, yang mengaku sebagai korban, menuturkan bahwa dirinya diminta menyerahkan dua tabung LPG kosong beserta sejumlah uang oleh seorang mantan karyawan berinisial HR dengan janji akan memperoleh LPG bersubsidi.

“Kami diminta menyerahkan tabung kosong terlebih dahulu. Katanya kalau tidak ada tabung kosong, tidak bisa mendapatkan gas. Selain itu juga diminta sejumlah uang,” ujar AM kepada Media Suara Mabes, Jumat (30/7/2026).

Menurut pengakuannya, ia mengalami kerugian sekitar Rp410.000, yang terdiri atas pembelian dua tabung kosong senilai Rp360.000 serta uang tambahan sebesar Rp50.000. Korban juga menyebut terdapat sejumlah warga lain yang mengaku mengalami kejadian serupa. Namun, informasi tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, para korban meminta PP Hiswana Migas, PT Pertamina (Persero), serta instansi terkait untuk melakukan audit dan pemeriksaan lapangan terhadap aktivitas pangkalan tersebut. Mereka berharap apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan distribusi LPG bersubsidi, maka penanganan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Ketapang, Yudi Aryantha, saat dikonfirmasi Media Suara Mabes pada Kamis (30/7/2026), menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi.

“Kami tetap berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap agen maupun pangkalan LPG 3 kilogram agar penyalurannya tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak serta harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pengawasan ini dilakukan bersama Hiswana Migas, Pertamina, instansi terkait, serta dukungan rekan-rekan media,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran LPG bersubsidi melalui kanal pengaduan resmi Pertamina di Call Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sebagai informasi, ketentuan mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak maupun LPG bersubsidi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Media Suara Mabes masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola pangkalan LPG yang disebut dalam laporan warga, termasuk pihak berinisial SS maupun HR, guna memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sukarto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : sukarto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil Komjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan, SH, MM, MH: Perwira Bhayangkara Multitalenta Dengan Rekam Jejak Nasional

    Profil Komjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan, SH, MM, MH: Perwira Bhayangkara Multitalenta Dengan Rekam Jejak Nasional

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 263
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Nama Komjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan, SH, MM, MH merupakan sosok yang tidak asing dalam perjalanan panjang institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun dalam dinamika pemerintahan dan olahraga nasional. Perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) ini dikenal memiliki rekam jejak panjang, kepemimpinan tegas, serta pengalaman lintas bidang yang […]

  • Kesepakatan Ormas/LSM Dan DPRD KBB Dipertanyakan

    Kesepakatan Ormas/LSM Dan DPRD KBB Dipertanyakan

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Kikin Sodikin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung Barat – Menindaklanjuti apa yang sebelumnya menjadi kesepakatan antara sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kabupaten Bandung Barat dengan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), hingga saat ini aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui Ormas dan LSM tersebut dinilai belum memperoleh titik terang. Pertemuan yang digelar di kantor DPRD Kabupaten […]

  • Sinergi Polri, TNI, BPBD dan Masyarakat, Personel Polsek Muara Pawan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Tempurukan photo_camera 2

    Sinergi Polri, TNI, BPBD dan Masyarakat, Personel Polsek Muara Pawan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Tempurukan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Wujud nyata sinergitas dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Muara Pawan Polres Ketapang bersama TNI, BPBD Kabupaten Ketapang, Manggala Agni, perangkat desa serta masyarakat bahu-membahu melakukan upaya pemadaman titik api yang terjadi di lahan gambut Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang (26/07/2026). Pemadaman dilakukan secara terpadu […]

  • Kapolres Inhil Pimpin Sertijab Sejumlah Kasat dan Kapolsek, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

    Kapolres Inhil Pimpin Sertijab Sejumlah Kasat dan Kapolsek, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Saprizal
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Indragiri Hilir, Tembilahan – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran, Jumat (18/9/2026) pagi. Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Indragiri Hilir tersebut dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H. Sertijab merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri […]

  • Insan Pers dan APH Bersatu, SMSI Jateng Dorong Sinergi Kuat Polri, TNI dan Pemerintah

    Insan Pers dan APH Bersatu, SMSI Jateng Dorong Sinergi Kuat Polri, TNI dan Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Semarang – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendorong penguatan sinergi antara perusahaan pers, kepolisian, pemerintah daerah, TNI dan instansi komunikasi publik di seluruh Jawa Tengah. Plt Ketua SMSI Jawa Tengah, Jayanto Arus Adi yang dikenal sebagai wartawan senior Indonesia, Ahli Pers Dewan Pers, akademisi, penulis, sekaligus tokoh organisasi pers nasional Ia meminta jajaran […]

  • Penyerobotan Tanah Kebun Karet di Kampung Besiq Kecamatan Damai, Pemilik Kebun ibu Ceng Neti, Meminta Keadilan Aparat Penegak Hukum, Dan Hukum Adat Tetap Berjalan photo_camera 5

    Penyerobotan Tanah Kebun Karet di Kampung Besiq Kecamatan Damai, Pemilik Kebun ibu Ceng Neti, Meminta Keadilan Aparat Penegak Hukum, Dan Hukum Adat Tetap Berjalan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Barito Utara – Petani Ibu Ceng Neti Menuntut Keadilan dan Transparansi dari PT Ketapang Hijau Lestari Kutai Barat, konflik perampasan dan penyerobotan lahan, kembali mencuat di wilayah kampung besiq Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, menyusul tindakan penyerobotan tanah kebun karet milik seorang petani warga Kampung Besiq, Ibu Ceng Neti T. Kebun […]

expand_less