Istri Ketua DPRK Nagan Raya Tegaskan Tetap Tempuh Jalur Hukum, Minta Proses Berjalan Sesuai Qanun Aceh
- account_circle Hanafiah
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 45
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Nagan Raya, Aceh, 31 Oktober 2026 – Intan Keumala Tanzil, istri sah Ketua DPRK Nagan Raya Mohd Rizki Ramadhan, menegaskan tetap menempuh jalur hukum terkait persoalan rumah tangganya yang saat ini menjadi perhatian publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Intan secara langsung kepada Kaperwil Media Suara Mabes Wilayah Aceh, Hanafiah, melalui pesan pribadi pada Sabtu malam (31/10/2026).
Dalam keterangannya, Intan menyatakan akan mengikuti seluruh proses yang berjalan sesuai prosedur hukum dan ketentuan Qanun Aceh. Ia juga menegaskan tidak menghendaki penyelesaian perkara tersebut melalui jalur kekeluargaan.
“Saya selaku istri sah dari Mohd Rizki Ramadhan sampai saat ini terus mengikuti proses yang berjalan sesuai dengan prosedur, hukum, dan Qanun yang berlaku di Aceh atas laporan saya terhadap suami saya,” demikian pernyataan Intan.
Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah memberikan dampak emosional terhadap dirinya dan keluarga, termasuk anak-anaknya.
Menurut Intan, persoalan yang terjadi telah mencoreng nama baik keluarga serta menimbulkan trauma. Karena itu, ia menyatakan tetap ingin memperjuangkan keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Dengan ini saya tetap menempuh jalur hukum dan menolak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Dan saya menuntut keadilan untuk saya dan anak-anak saya,” tegasnya.
MSM Dorong Penanganan Secara Profesional
Kaperwil Media Suara Mabes Wilayah Aceh, Hanafiah, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati sikap Intan yang memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum.
Menurut Hanafiah, setiap laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum perlu ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, kami menghormati hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan melalui jalur hukum. Kami berharap proses ini berjalan secara objektif, tanpa tekanan dari pihak mana pun, serta memperhatikan hak semua pihak,” ujar Hanafiah.
Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan rumah dinas pejabat publik sesuai fungsi dan peruntukannya. Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan fasilitas negara harus ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
Jurnalis : Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar