Istri Ketua DPRK Nagan Raya Tegaskan Tetap Tempuh Jalur Hukum, Minta Proses Berjalan Sesuai Qanun Aceh
- account_circle Hanafiah
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 46
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menunggu Proses dan Klarifikasi Pihak Terkait
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, persoalan ini berkaitan dengan dugaan peristiwa di rumah dinas Ketua DPRK Nagan Raya yang disebut melibatkan seorang perempuan berinisial NA.
Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa penanganan perkara telah dilimpahkan atau ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Aceh setelah sebelumnya dilaporkan ke Polres Nagan Raya.
Namun, perkembangan penanganan perkara, status hukum pihak-pihak yang disebutkan, serta kronologi lengkap peristiwa tetap memerlukan konfirmasi resmi dari kepolisian.
Media Suara Mabes menegaskan bahwa dugaan yang diberitakan tidak serta-merta berarti seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana. Asas praduga tak bersalah dan hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi harus tetap dihormati.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Mohd Rizki Ramadhan maupun pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna menghadirkan informasi yang berimbang.
Media Suara Mabes akan terus memantau perkembangan perkara berdasarkan informasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Prinsipnya, keadilan harus ditegakkan melalui proses hukum yang objektif, profesional, dan tidak memihak.
Reporter: Hanafiah | Kaperwil Media Suara Mabes Aceh
Jurnalis : Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar