Jumat Curhat, Jumat Berkah… Kapolres Cimahi Bersama Ormas Kab. Bandung Barat, OJK, Ojol dan Debt Collector
- account_circle Kikin Sodikin
- calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
- visibility 43
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Cimahi – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai ruang dialog dan komunikasi antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengemudi ojek online (ojol), serta pihak penagih pembiayaan atau debt collector.
Forum tersebut menjadi momentum untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait jasa pembiayaan, penagihan kredit, perlindungan konsumen, serta aktivitas pengemudi ojol.
“ Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi ruang bagi kami untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan dan masukan dari masyarakat. Kami ingin membangun komunikasi yang terbuka antara kepolisian, ormas, OJK, pengemudi ojol, maupun pihak debt collector.”
Dalam dialog, persoalan penagihan oleh debt collector menjadi salah satu perhatian. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa proses penagihan dilakukan sesuai aturan, tanpa adanya tindakan intimidasi, kekerasan, ancaman, maupun tindakan lain yang dapat meresahkan masyarakat.
“ Terkait persoalan penagihan pembiayaan, kami mengingatkan agar seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada intimidasi, ancaman, kekerasan, maupun tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.”
Di sisi lain, pihak perusahaan pembiayaan dan tenaga penagih juga perlu mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai batas kewenangan dalam menjalankan tugasnya. Penyelesaian persoalan kredit diharapkan mengedepankan komunikasi, prosedur hukum, dan perlindungan terhadap hak kedua belah pihak.
Kehadiran OJK dalam forum tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai ketentuan industri jasa keuangan dan perlindungan konsumen, sementara perwakilan ojol dan ormas dapat menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
Kapolres Cimahi menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara kepolisian, masyarakat, pelaku usaha jasa keuangan, pengemudi ojol, dan elemen masyarakat lainnya. Dengan komunikasi tersebut, berbagai persoalan diharapkan dapat diselesaikan secara persuasif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jumat Curhat juga diharapkan tidak sekadar menjadi forum menyampaikan keluhan, tetapi menjadi sarana mencari solusi bersama sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Cimahi.
“ Polres Cimahi berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap forum seperti ini dapat terus menjadi sarana mencari solusi bersama dan memperkuat sinergi antara kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat.”
Kami juga mengajak masyarakat apabila memiliki persoalan dengan perusahaan pembiayaan atau debt collector agar tidak melakukan tindakan sendiri. Sampaikan dan laporkan melalui jalur yang tepat sehingga dapat kita cari penyelesaian secara baik dan sesuai aturan.”
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diharapkan dapat memahami hak dan kewajibannya masing-masing serta menghindari tindakan main hakim sendiri.
Setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik hendaknya diselesaikan melalui jalur komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku.
*jurnalis Kikin
Jurnalis : Kikin Sodikin
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 6 Juni 2026 sebagai Wakil Kepala Perwakilan Wilayah Prov. Jawa Barat. Email : kikin.sodikin@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar