Status Darurat Kesehatan Dunia Ditetapkan WHO, Kemenkes Perketat Pengawasan Cegah Ebola Masuk Indonesia
- account_circle Thio Rudy
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
- visibility 313
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau kembali memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), rajin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat sakit, menerapkan etika batuk dan bersin, serta menghindari kontak langsung dengan orang maupun hewan yang sakit.
Khusus bagi warga yang baru kembali dari negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda, diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam atau perdarahan dalam kurun 21 hari setelah kepulangan.
Kemenkes juga menekankan pentingnya kejujuran dalam menyampaikan riwayat perjalanan guna membantu memutus rantai penularan penyakit.
Jurnalis : Thio Rudy
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 24 April 2024 sebagai Jurnalis Pusat. Email : thio.rudy@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar