Status Darurat Kesehatan Dunia Ditetapkan WHO, Kemenkes Perketat Pengawasan Cegah Ebola Masuk Indonesia
- account_circle Thio Rudy
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 59
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Berdasarkan data resmi, wabah di Provinsi Ituri, RD Kongo, disebabkan oleh virus Ebola jenis Bundibugyo. Hingga 16 Mei 2026 tercatat sebanyak 246 kasus suspek, dengan 8 kasus terkonfirmasi dan 80 kematian, atau tingkat fatalitas mencapai 32,5 persen.
Selain di RD Kongo, kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala dan Kinshasa akibat tingginya mobilitas penduduk serta keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak.
Kemenkes pun melakukan sejumlah langkah konkret, mulai dari penyiagaan petugas kesehatan di lapangan, penguatan skrining pelaku perjalanan internasional, hingga menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.
Seluruh laporan dari pintu masuk negara juga akan terintegrasi selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).
Selain itu, pemerintah turut menyiagakan kapasitas laboratorium nasional secara penuh guna mendukung deteksi cepat dan respons dini terhadap potensi kasus.
Penulis Thio Rudy
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 24 April 2024 sebagai Jurnalis Pusat. Email : thio.rudy@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar