ARM Laporkan Dugaan Pemborosan Anggaran Rental Mobil Dinas di Pemkab Cirebon
- account_circle Ujang Dadang
- calendar_month Senin, 18 Mei 2026
- visibility 71
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Cirebon – Lembaga pegiat antikorupsi nasional Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mengungkap dugaan pemborosan anggaran terkait penggunaan kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang disebut berasal dari sistem rental atau sewa kendaraan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun, di sela kegiatan diskusi pencegahan tindak pidana korupsi bersama sejumlah aktivis pegiat antikorupsi wilayah Ciayumajakuning di salah satu hotel di pusat Kota Cirebon, Senin (18/5/2026).
Menurut Furqon Mujahid Bangun, pihaknya telah melakukan investigasi dalam beberapa waktu terakhir terkait dugaan penggunaan kendaraan sewa bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Ia menyebut, berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi ARM, kendaraan yang digunakan para pejabat tersebut diduga bukan merupakan aset milik pemerintah daerah.
“Tim investigasi ARM menemukan adanya kendaraan operasional pejabat yang diduga berasal dari sistem rental atau sewa kendaraan. Temuan ini diperoleh dari hasil penelusuran dan pendalaman terhadap sejumlah pihak serta dokumen pendukung yang berkaitan,” ujarnya.
ARM mengklaim menemukan data dugaan penggunaan puluhan kendaraan sewa yang terdiri dari 96 unit Toyota Avanza G matic, 30 unit Mitsubishi Xpander matic, serta sejumlah unit Toyota Innova Reborn yang disebut digunakan oleh pejabat setingkat kepala dinas di lingkungan Pemkab Cirebon.






Penulis Ujang Dadang
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 8 Desember 2021 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Bandung Barat - Jawa Barat. Email : ujang.dadang@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar