Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Polisi Amankan Seorang Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Sabu Di Sebuah Rumah Kost

Polisi Amankan Seorang Pria Yang Diduga Sebagai Pengedar Sabu Di Sebuah Rumah Kost

  • account_circle A'ang Sanjaya
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang mengamankan seorang pria berinisial AH (29), di sebuah rumah kost yang berlokasi di Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Selasa (28/04/2026) Pukul 22.00 Wib. Pelaku AH diamankan lantaran kedapatan menyimpan sejumlah paket sabu ditangannya.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., dalam keterangan resminya menyampaikan, diamankannya pelaku AH berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada rumah kost yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Dari informasi tersebut, anggota kita dilapangan langsung melakukan penyelidikan dengan hasil diamankannya pelaku di rumah kost yang dimaksud, bersamaan juga diamankannya barang bukti dari tangna pelaku berupa paket sabu seberat 1 Gram Brutto” Ujar AKP Dewa.
Dilanjutkannya, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, namun petugas masih mendalami terkait asal usul sabu tersebut dan pihak pihak yang terkait dengan sabu tersebut.
“ Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada pelaku sendiri, kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana” Pungkas AKP Dewa.
(A’ang Sanjaya/Red)
  • Penulis: A'ang Sanjaya
  • Editor: Redaksi Pusat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laporan PT CSS Ke Pokres Tanjung Perak Akan Mengungkap “Gurita Bisnis Para Kroni Pelindo” di Pelabuhan

    Laporan PT CSS Ke Pokres Tanjung Perak Akan Mengungkap “Gurita Bisnis Para Kroni Pelindo” di Pelabuhan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Dudung Wahyudin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Surabaya – Merujuk Laporan Polisi Nomor: LP/B/143/V/2025/SPKT/Poires Tanjung Perak atas laporan Ir I Kadek Kertha Laksana dan sebagai pihak terlapor Muhammad Solichin dan Rizki Panca Agung, Senin (11/05/2026) akan menjadi topik hangat dan rumor minor bagaimana “Gurita Bisnis Para Kroni Pelindo” selama ini bermain di Pelabuhan. Laporan Ir I Kadek Kertha Laksana yang mewakili […]

  • Forum Jamsos Ucapkan Selamat Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031 Ditetapkan Pemerintah

    Forum Jamsos Ucapkan Selamat Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031 Ditetapkan Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Irmansyah
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta — Saat Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan ke luar negeri Dewas (Dewan Pengawas) dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, periode 2026-2031 ditetapkan pemerintah, melalui Surat Keputusan tanggal 13 Pebruari 2026 Adapun susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan adalah Direktur Utama, Saiful Hidayat. Direktur Renstra : Ihsanudin, Direktur Pelayanann : Agung Nugroho, Direktur Keuangan : Bambang […]

  • UMKM Meriahkan Suasana Grand Final AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak photo_camera 4

    UMKM Meriahkan Suasana Grand Final AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Suasana puncak pertandingan AVC Men’s Champions League 2026 yang digelar hari ini di Kota Pontianak berlangsung meriah dan penuh antusiasme masyarakat, Minggu (17/05). Ribuan penonton yang memadati arena grand final tidak hanya fokus menyaksikan pertandingan sengit antar tim terbaik Asia, tetapi juga turut meramaikan kawasan gerai UMKM yang berada di sekitar […]

  • RSUD dr. Zainoel Abidin Aceh Disorot, Dugaan Persoalan Fasilitas dan Pengelolaan Anggaran Jadi Sorotan photo_camera 6

    RSUD dr. Zainoel Abidin Aceh Disorot, Dugaan Persoalan Fasilitas dan Pengelolaan Anggaran Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Kondisi pelayanan di RSUD dr. Zainoel Abidin menjadi sorotan setelah muncul sejumlah keluhan terkait fasilitas rumah sakit dan dugaan persoalan pengelolaan anggaran. Kepala Perwakilan Wilayah Media Suara Mabes Aceh, Hanafiah, menyampaikan pihaknya menerima informasi dari sumber internal rumah sakit mengenai berbagai kendala yang disebut berdampak pada pelayanan kepada pasien. Menurut sumber […]

  • Phenix Security Service: Perusahaan Jasa Keamanan Berskala Nasional Dipimpin CEO Profesional Berpengalaman Internasional

    Phenix Security Service: Perusahaan Jasa Keamanan Berskala Nasional Dipimpin CEO Profesional Berpengalaman Internasional

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Phenix Security Service merupakan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang berdiri sejak Desember 2017 dan terus berkembang menjadi perusahaan jasa keamanan profesional berskala nasional. Perusahaan ini juga tercatat sebagai anggota Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), sementara para tenaga ahlinya terdaftar dalam Asosiasi Profesi Security Indonesia (APSI). Seluruh personel keamanan Phenix […]

  • Ketua Persatuan Orang Melayu Minta Proses Hukum Korupsi Tidak Dicampur Adat

    Ketua Persatuan Orang Melayu Minta Proses Hukum Korupsi Tidak Dicampur Adat

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Pontianak Kalimantan Barat – Ketua Umum Persatuan Orang Melayu Agus Setiadi menegaskan perkara dugaan korupsi merupakan ranah hukum positif dan tidak boleh dicampuradukkan dengan simbol adat. “Indonesia adalah negara hukum. Adat adalah pilar kehormatan dan kearifan lokal yang kita junjung tinggi. Namun perkara korupsi adalah ranah hukum positif. Kita tidak boleh mencampuradukkan keduanya sehingga […]

expand_less