ARM Laporkan Dugaan Pemborosan Anggaran Rental Mobil Dinas di Pemkab Cirebon
- account_circle Ujang Dadang
- calendar_month Senin, 18 Mei 2026
- visibility 240
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait dugaan tersebut.
Furqon menyatakan, ARM menduga adanya potensi pemborosan anggaran daerah yang berpotensi merugikan keuangan negara apabila penggunaan kendaraan rental tersebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh data dan informasi yang kami peroleh akan dijadikan bahan laporan untuk mendorong audit serta penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” katanya.
ARM juga menyampaikan rencana untuk melaporkan hasil investigasi tersebut kepada aparat penegak hukum guna dilakukan pendalaman sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan atas dugaan yang disampaikan ARM tersebut.






Jurnalis : Ujang Dadang
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 8 Desember 2021 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Bandung Barat - Jawa Barat. Email : ujang.dadang@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar