Status Darurat Kesehatan Dunia Ditetapkan WHO, Kemenkes Perketat Pengawasan Cegah Ebola Masuk Indonesia
- account_circle Thio Rudy
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 58
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kemenkes mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi terkait Ebola yang beredar di media sosial.
Aji menjelaskan, Ebola merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen. Tiga jenis strain yang sering menyebabkan wabah yakni Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan Bundibugyo Virus Disease (BVD) yang saat ini berkembang di Kongo.
Penularan Ebola terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, maupun benda yang terkontaminasi manusia atau hewan yang terinfeksi. Virus juga dapat masuk melalui kulit yang terluka maupun selaput lendir.
Gejala penyakit biasanya muncul secara mendadak dengan masa inkubasi antara 2 hingga 21 hari, seperti demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, hingga berkembang menjadi muntah, diare, dan perdarahan.
Hingga kini belum tersedia pengobatan spesifik yang digunakan secara luas. Sementara vaksin Ebola masih terbatas penggunaannya untuk penanganan wabah di Afrika.
Penulis Thio Rudy
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 24 April 2024 sebagai Jurnalis Pusat. Email : thio.rudy@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar