Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Putusan PN Sintang Dinilai Abaikan Bukti Materiil, Maman Suratman Layangkan Kritik Keras

Putusan PN Sintang Dinilai Abaikan Bukti Materiil, Maman Suratman Layangkan Kritik Keras

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta — Kritik terhadap penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan kembali mencuat. Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Hukum dan Lingkungan, Maman Suratman, menyampaikan kritik keras terhadap sejumlah putusan bebas (vrijspraak) yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Menurut Maman, terdapat sejumlah hal dalam pertimbangan putusan yang perlu menjadi perhatian serius, khususnya terkait penilaian terhadap bukti materiil dan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan. Minggu (4/Okt/2026).

Ia menilai, apabila bukti fisik, berita acara, serta alat bukti pendukung lainnya tidak dipertimbangkan secara proporsional, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terhadap penerapan prinsip keadilan substantif, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup.

Maman juga menyoroti berlakunya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026, yang menurutnya memiliki implikasi terhadap ruang upaya hukum terhadap putusan bebas (vrijspraak).

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dicermati secara serius agar tidak menutup ruang evaluasi terhadap putusan yang dinilai menimbulkan persoalan dalam perspektif hukum, keadilan, maupun kepentingan perlindungan lingkungan.

Menyikapi persoalan tersebut, Koalisi Rakyat Pemerhati Hukum dan Lingkungan mendorong adanya pengawasan dari lembaga yang memiliki kewenangan, termasuk Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), apabila terdapat dugaan pelanggaran etik atau persoalan integritas dalam proses pemeriksaan perkara.

Selain itu, Koalisi berencana mendorong keterlibatan kalangan akademisi melalui mekanisme eksaminasi publik, sebagai bagian dari upaya mengkaji pertimbangan hukum dan penerapan hukum dalam perkara tersebut secara objektif.

Maman menegaskan, kepastian hukum harus berjalan beriringan dengan rasa keadilan serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan.

“Kepastian hukum tidak boleh dijadikan tameng untuk mengabaikan rasa keadilan ekologis maupun bukti materiil yang telah terungkap dalam persidangan,” tegas Maman Suratman.

Koalisi berharap seluruh pihak dapat menghormati independensi peradilan, sekaligus memastikan setiap dugaan persoalan dalam proses penegakan hukum ditangani melalui mekanisme pengawasan dan hukum yang tersedia secara objektif, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audiensi Bersama GDAN, Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Pemberantasan Narkoba photo_camera 3

    Audiensi Bersama GDAN, Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Pemberantasan Narkoba

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. menyambut hangat kunjungan audiensi dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Lobi Mapolda setempt, Kamis (11/6/2026) siang. Hadir dalam kegiatan, Ketua Umum GDAN Sadaqori Henoch, sejumlah pejabat utama Polda dan anggota GDAN Kalteng lainnya. Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi […]

  • Emosi Warga Memuncak, Ibu-ibu Desa Kuning I Blokir Jalan Aceh Tenggara–Medan Tuntut Jembatan Diperbaiki

    Emosi Warga Memuncak, Ibu-ibu Desa Kuning I Blokir Jalan Aceh Tenggara–Medan Tuntut Jembatan Diperbaiki

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Aceh, Aceh Tenggara – Aksi protes dilakukan puluhan warga, didominasi kaum ibu, dengan memblokir ruas jalan nasional Aceh Tenggara–Medan di kawasan Jembatan Desa Kuning I, Jumat (26/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi jembatan yang dinilai menjadi penyebab banjir berulang di wilayah mereka. Dalam aksi itu, warga menutup akses jalan sehingga […]

  • Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol: Pengetahuan Harus Jadi Kekuatan Indonesia, dari Sumber Daya Menuju Peradaban

    Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol: Pengetahuan Harus Jadi Kekuatan Indonesia, dari Sumber Daya Menuju Peradaban

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Kekayaan sumber daya alam tidak dengan sendirinya menjadikan sebuah negara maju dan berpengaruh. Kemampuan manusia menguasai pengetahuan, mengembangkan teknologi, membangun industri, serta menciptakan nilai tambah menjadi faktor penting dalam menentukan kekuatan dan daya saing suatu bangsa. Pandangan tersebut disampaikan Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol dalam tulisan berjudul “Dari Materi Menjadi Peradaban: Ketika […]

  • TPPU Tambang Emas Ilegal Diusut Tuntas, Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

    TPPU Tambang Emas Ilegal Diusut Tuntas, Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Thio Rudy
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aktivitas tambang emas ilegal dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Tidak ada pihak yang akan dilindungi jika terbukti terlibat. Kasus TPPU tambang emas ilegal saat ini sedang diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) pada Bareskrim Polri. Penyidik […]

  • Sentinel Seri 11: Ketika Yang Diserang Bukan Satelitnya, Melainkan “Otak” di Bumi

    Sentinel Seri 11: Ketika Yang Diserang Bukan Satelitnya, Melainkan “Otak” di Bumi

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Ancaman terhadap sistem ruang angkasa tidak selalu dilakukan dengan menyerang satelit secara langsung. Di balik sebuah satelit terdapat ekosistem digital yang menghubungkan satelit dengan stasiun bumi, jaringan komunikasi, server, perangkat lunak, pusat data, operator hingga pengguna. Hal tersebut menjadi perhatian dalam SENTINEL Seri 11 yang ditulis Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol dengan […]

  • Ketua LPKP Jhon Kenedi Bongkar Dugaan Tali Asih Rp 2,1 Miliar Lahan 190 Milik Kades Muara Pari Mukti Ali: Itu Hak Masyarakat, Saya Punya Bukti Lengkap Sejak 2010

    Ketua LPKP Jhon Kenedi Bongkar Dugaan Tali Asih Rp 2,1 Miliar Lahan 190 Milik Kades Muara Pari Mukti Ali: Itu Hak Masyarakat, Saya Punya Bukti Lengkap Sejak 2010

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Barito Utara – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen dan Pelaku (LPKP), Jhon Kenedi*, akhirnya buka suara menanggapi pernyataan sikap warga Desa Muara Pari pada 28 September 2026. Jhon Kenedi menegaskan, tudingannya di media sosial terkait ltali asih sebesar Rp 2,1 Miliar di Lahan 190 yang diterima Kades Muara Pari, Mukti Ali, adalah benar adanya. […]

expand_less