Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus BBM Ilegal: 11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus BBM Ilegal: 11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, pada Selasa (20/10).

Sepanjang periode tanggal 1 hingga 20 Oktober 2026, Polda Kalbar bersama jajaran Polres berhasil menindak dan membongkar sebanyak 12 kasus tindak pidana di sektor migas yang beroperasi di wilayah hukum Kalimantan Barat. Dari 12 kasus tersebut, 2 diantaranya ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 11 orang tersangka. Sebanyak 2 orang tersangka di antaranya saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tersangka lainnya terus menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam keterangannya saat konferensi pers, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan membeli BBM bersubsidi secara berulang-ulang di SPBU menggunakan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi. BBM hasil langsiran tersebut kemudian ditimbun dan dijual kembali ke pasaran atau pihak industri dengan harga jauh di atas HET demi meraup keuntungan pribadi.”, ungkap Burhanuddin.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti komoditas migas bersubsidi yaitu : Pertalite 8.114 Liter, Solar 20 Liter serta Gas LPG 3 Kg sebanyak 50 Tabung.

Di tempat yang sama, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan imbauan resmi kepolisian kepada masyarakat luas agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di sektor migas.

“Polda Kalbar mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat maupun mendukung kegiatan penyalahgunaan migas dalam bentuk apa pun, ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga memicu kelangkaan yang berdampak langsung pada kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat luas,” pungkas Bambang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paca Muktamar NU Ke 35, PCNU Pacitan Evaluasi Pengurus Dan Penyegaran

    Paca Muktamar NU Ke 35, PCNU Pacitan Evaluasi Pengurus Dan Penyegaran

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Moh Mujahid
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pacitan – Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur, resmi berakhir dengan lancar. Forum tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia yang dihadiri lebih dari 550 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis. ​Ketua PCNU Pacitan, KH. Sutrisno ( posisi sedang […]

  • Polsek Delta Pawan Salurkan Air Bersih Layak Konsumsi Kepada Warga Kelurahan Mulia Baru

    Polsek Delta Pawan Salurkan Air Bersih Layak Konsumsi Kepada Warga Kelurahan Mulia Baru

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam menghadapi musim kemarau, Polsek Delta Pawan menyalurkan bantuan air bersih layak konsumsi kepada warga Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kegiatan tersebut dipusatkan di halaman TPA Masjid Al-Falah, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Mulia Baru, dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat Senin […]

  • Gebyar Tahun Baru Islam DKM IC IKAPS Berlangsung Semarak photo_camera 5

    Gebyar Tahun Baru Islam DKM IC IKAPS Berlangsung Semarak

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Agam – Rangkaian kegiatan Semarak Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H yang digelar Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Islamic Center (IC) Ikatan Keluarga Alumni Pelajar Sungai Limau (IKAPS) resmi berakhir. ‎Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (16/6) di IC IKAPS Simpang Barebeh, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai – nilai […]

  • Pelabuhan: Simpul Peradaban, Gerbang Kemakmuran Bangsa

    Pelabuhan: Simpul Peradaban, Gerbang Kemakmuran Bangsa

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Oleh: Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol MediaSuaraMabes | Jakarta – Mengapa hampir setiap peradaban besar di dunia tumbuh di sekitar pelabuhan? Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana. Namun, di baliknya tersimpan jawaban yang menjelaskan mengapa sejak ribuan tahun lalu pelabuhan selalu menjadi pusat perdagangan, pertumbuhan ekonomi, pertukaran budaya, penyebaran ilmu pengetahuan, bahkan perebutan kekuasaan. Ketika membicarakan pelabuhan, […]

  • Membaca Kekuatan dan Kerentanan Negara: Dari Teori Menuju Diagnosis Strategis

    Membaca Kekuatan dan Kerentanan Negara: Dari Teori Menuju Diagnosis Strategis

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Ketergantungan tidak selalu berarti kerentanan, dan kerentanan belum tentu berarti tekanan atau perang. Namun, ketika ketergantungan berada pada sektor strategis, sulit digantikan, serta memiliki dampak besar apabila terganggu, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi kerentanan strategis. Pemahaman tersebut menjadi salah satu pokok bahasan dalam Seri Memahami ESTOM #10 karya Brigjen TNI (Purn.) […]

  • Teknologi Pengolahan Sampah Dislitbangad Tuai Apresiasi Pemprov Jabar photo_camera 3

    Teknologi Pengolahan Sampah Dislitbangad Tuai Apresiasi Pemprov Jabar

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Achmad Arif Rachman
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bandung — Teknologi pengolahan sampah yang dikembangkan Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Darat (Dislitbangad) melalui pembangunan Unit Alat Pemusnah Sampah (APS) di kawasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Ciwastra, Kota Bandung, mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman saat meninjau langsung progres […]

expand_less