Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi, Ekonom: Mengapa Masyarakat “Bungkam” Saat Harga Turun?
- account_circle Saud Maruntung
- calendar_month Senin, 15 Jun 2026
- visibility 224
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Jakarta — Dinamika penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Di tengah fluktuasi harga minyak dunia serta meningkatnya tensi geopolitik global, kebijakan penyesuaian harga dinilai sebagai langkah logis guna menjaga keberlanjutan sektor energi nasional.
Namun demikian, muncul pertanyaan kritis terkait respons masyarakat yang dinilai cenderung reaktif saat harga BBM naik, tetapi justru “diam seribu bahasa” ketika harga mengalami penurunan.
Ekonom Defiyan Cori menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi, khususnya Pertamax Series, merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245 Tahun 2022.
“Kenaikan maupun penurunan harga komoditas dalam ekonomi merupakan hal yang lumrah. Namun, terhadap komoditas yang menguasai hajat hidup orang banyak, negara tetap hadir melakukan intervensi sesuai amanat Pasal 33 ayat (2) UUD 1945,” ujar Defiyan dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/06/2026).
Mengapa Harga BBM Harus Disesuaikan?
Menurut Defiyan, pemerintah tidak serta-merta menaikkan harga BBM tanpa dasar yang jelas. Terdapat sejumlah faktor utama yang menjadi pertimbangan dalam kebijakan penyesuaian harga tersebut, di antaranya:
1. Harga Keekonomian
Sebagai negara yang masih mengimpor minyak mentah dan BBM, Indonesia perlu menyesuaikan harga domestik dengan perkembangan harga minyak dunia sebagai acuan (benchmark) ekonomi energi.
2. Dampak Geopolitik Global
Ketegangan geopolitik internasional, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, memberikan tekanan terhadap rantai pasok energi global yang berdampak langsung pada biaya produksi serta distribusi energi.
3. Menjaga Kesehatan Industri Migas
Penyesuaian harga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan industri minyak dan gas nasional, termasuk menarik investasi sektor energi demi mendukung target swasembada energi dalam kerangka program Asta Cita Presiden RI.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kenaikan harga, pemerintah memastikan bahwa kebijakan penyesuaian hanya berlaku bagi BBM non-subsidi. Sementara itu, harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
“Meskipun harga Pertamax Series disesuaikan, angka tersebut sejatinya belum sepenuhnya mencapai harga keekonomian. Pemerintah sengaja menahannya agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” tambah Defiyan.
Dalam keterangannya, Defiyan juga menyoroti fenomena masih banyaknya kelompok masyarakat mampu yang menggunakan BBM subsidi. Ia mengingatkan pentingnya kesadaran sosial agar subsidi tepat sasaran dan benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
“Jangan sampai menjadi orang kaya yang mampu bersikap sebagai elite, tetapi bermental pelit. Mengonsumsi BBM subsidi bagi masyarakat mampu merupakan sikap yang jauh dari nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersikap lebih objektif dalam memandang kebijakan energi nasional. Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina memiliki kontribusi terhadap penerimaan negara melalui laba operasional yang kembali disalurkan untuk pembangunan nasional.
“Kenapa masyarakat tidak pernah komplain saat harga produk swasta naik? Namun ketika Pertamina beberapa kali menurunkan harga BBM non-subsidi, publik justru diam. Ini merupakan standar ganda yang perlu diperbaiki demi membangun rasionalitas ekonomi bangsa,” pungkasnya.
Wartawan Media Suara Mabes: Saud Maruntung Marbun
Jurnalis : Saud Maruntung
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar