Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Opini » Mazhab Nusantara: Menelusuri Jejak Cara Berpikir Masyarakat Nusantara dari Alam hingga Kehidupan Sosial

Mazhab Nusantara: Menelusuri Jejak Cara Berpikir Masyarakat Nusantara dari Alam hingga Kehidupan Sosial

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta — Apakah Nusantara memiliki cara berpikir sendiri yang dapat dikembangkan menjadi landasan pemikiran untuk menghadapi tantangan masa depan? Pertanyaan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam Seri 3 Mazhab Nusantara karya MJP Hutagaol ’86, yang mengajak pembaca menelaah warisan pengetahuan, tata kehidupan sosial, pengalaman sejarah, dan nilai spiritual masyarakat Nusantara secara kritis.

Tulisan bertajuk “Apakah Nusantara Memiliki Cara Berpikir Sendiri?” ini mengangkat pentingnya membaca warisan Nusantara bukan semata-mata sebagai peninggalan sejarah, melainkan juga sebagai sumber pembelajaran untuk memahami perkembangan pengetahuan dan kehidupan manusia.

Berbagai peninggalan, seperti Borobudur, jaringan maritim Sriwijaya, sejarah Majapahit, tradisi pembuatan kapal Pinisi, serta sistem pertanian Subak di Bali, menjadi contoh untuk menelusuri hubungan antara pengalaman manusia, lingkungan, organisasi sosial, dan perkembangan peradaban.

Namun, penulis menegaskan bahwa keberadaan warisan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya satu sistem pemikiran Nusantara yang seragam.

Dalam pembahasannya, MJP Hutagaol ’86 mengingatkan bahwa Nusantara terdiri atas beragam masyarakat dengan bahasa, adat, kepercayaan, kondisi geografis, dan pengalaman sejarah yang berbeda.

Masyarakat pesisir, agraris, dan pegunungan menghadapi tantangan lingkungan yang tidak sama. Perbedaan tersebut turut membentuk pengetahuan serta tata kehidupan masing-masing komunitas.

Karena itu, upaya merumuskan Mazhab Nusantara perlu bertolak dari penelitian terhadap pengalaman konkret masyarakat, bukan dari anggapan bahwa seluruh masyarakat di kepulauan Indonesia sejak dahulu mempunyai pola pikir yang identik.

Pendekatan tersebut penting agar gagasan Mazhab Nusantara tidak berhenti pada kebanggaan terhadap identitas budaya, tetapi berkembang menjadi kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Salah satu pembahasan utama dalam tulisan ini adalah hubungan antara manusia dan lingkungan.

Sistem Subak di Bali, misalnya, memperlihatkan bahwa pengelolaan irigasi tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pertanian. Sistem tersebut juga melibatkan kelembagaan petani, pengaturan distribusi air, koordinasi, serta tanggung jawab bersama.

Sementara itu, tradisi pembuatan Pinisi oleh masyarakat Sulawesi Selatan memperlihatkan perkembangan keterampilan dalam pemilihan bahan, konstruksi kapal, serta pengetahuan yang berkaitan dengan pelayaran.

Kedua contoh tersebut memberikan ruang untuk mempelajari bagaimana pengalaman lokal menghasilkan pengetahuan yang diwariskan dan dikembangkan antargenerasi.

Dalam konteks masa kini, pengetahuan semacam itu dapat menjadi bahan penelitian untuk mendukung pembahasan mengenai ketahanan pangan, pengelolaan sumber daya air, keberlanjutan lingkungan, dan pengembangan teknologi.

Warisan lokal, menurut arah pemikiran yang dibahas dalam tulisan ini, tidak harus dipertentangkan dengan ilmu pengetahuan modern. Keduanya dapat dipertemukan melalui penelitian, pengujian, dan pengembangan yang bertanggung jawab.

Selain hubungan manusia dengan alam, tulisan tersebut menyoroti kehidupan bersama sebagai salah satu bidang penting dalam kajian Mazhab Nusantara.

Gotong royong, musyawarah, adat, dan pembagian tanggung jawab merupakan sejumlah praktik sosial yang dikenal dalam berbagai masyarakat di Indonesia.

Praktik-praktik tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran mengenai cara masyarakat mengelola kepentingan bersama, menyelesaikan perbedaan, dan membangun kesepakatan.

Meski demikian, penulis mengingatkan bahwa tradisi tidak selalu identik dengan keadilan. Kualitas musyawarah, misalnya, bergantung pada keterlibatan pihak-pihak yang berkepentingan, kesempatan menyampaikan pendapat, dan pertanggungjawaban atas keputusan yang dihasilkan.

Oleh sebab itu, nilai kebersamaan perlu dikembangkan tanpa mengabaikan kebebasan individu, hak masyarakat, ruang kritik, dan prinsip keadilan.

Pendekatan kritis tersebut menjadi penting dalam kehidupan Indonesia modern, ketika masyarakat dihadapkan pada persoalan perbedaan kepentingan, tata kelola publik, dan kebutuhan memperkuat partisipasi warga.

Pembahasan berikutnya menempatkan Sriwijaya dan Majapahit sebagai bagian dari sejarah perkembangan masyarakat Nusantara.

Sriwijaya dikenal melalui keterkaitannya dengan jaringan maritim, perdagangan, dan pembelajaran di Asia. Sementara itu, Majapahit meninggalkan sumber sejarah penting mengenai kehidupan politik dan kebudayaan pada masanya.

Kedua contoh tersebut membuka ruang penelitian mengenai hubungan antardaerah, pengelolaan kekuasaan, pertukaran pengetahuan, dan perkembangan organisasi sosial.

Namun, kebesaran suatu kerajaan tidak otomatis membuktikan keberadaan satu filsafat yang dianut secara seragam oleh seluruh masyarakatnya.

Untuk memahami pemikiran yang berkembang pada suatu masa, diperlukan kajian terhadap prasasti, naskah, artefak, bukti arkeologis, dan sumber sejarah lain sesuai konteksnya.

Dengan demikian, sejarah tidak hanya menjadi sarana mengenang kejayaan masa lalu, tetapi juga menjadi bahan untuk memahami bagaimana peradaban dibangun, bagaimana kekuasaan dijalankan, dan bagaimana pengetahuan berkembang.

Tulisan Seri 3 Mazhab Nusantara juga mengangkat dimensi spiritual dalam kehidupan manusia.

Berbagai tradisi kepercayaan, adat, dan agama di Nusantara mempunyai sejarah serta ajaran yang berbeda. Perbedaan tersebut perlu dihormati dan dipelajari berdasarkan sumber yang relevan.

Pembahasan mengenai spiritualitas diarahkan pada pertanyaan tentang bagaimana pandangan hidup memengaruhi kewajiban moral, tanggung jawab sosial, hubungan manusia dengan lingkungan, serta penggunaan pengetahuan dan kekuasaan.

Dalam konteks ini, kemajuan ilmu pengetahuan dan ekonomi juga perlu dibahas bersama persoalan etika dan tanggung jawab kemanusiaan.

Pendekatan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyamakan seluruh tradisi spiritual, melainkan untuk memahami perannya dalam membentuk pengalaman dan kehidupan masyarakat Nusantara.

Salah satu penegasan utama dalam tulisan MJP Hutagaol ’86 adalah bahwa keberadaan berbagai warisan pengetahuan dan nilai sosial belum cukup untuk menyatakan bahwa Mazhab Nusantara telah terbukti sebagai satu mazhab pemikiran yang utuh.

Gagasan tersebut masih memerlukan perumusan prinsip yang jelas, penelitian lintas wilayah, perbandingan sumber sejarah, serta pengujian terhadap berbagai temuan.

Kajian itu setidaknya dapat mencakup lima bidang, yakni pengetahuan lokal dan lingkungan, tata kehidupan bersama, hubungan antara kekuasaan dan pengetahuan, nilai spiritual dan moral, serta kemungkinan penerapan pengetahuan lokal untuk menjawab persoalan Indonesia masa kini.

Melalui pendekatan tersebut, Mazhab Nusantara berpeluang dikembangkan sebagai kerangka pemikiran yang berangkat dari pengalaman masyarakat Indonesia, terbuka terhadap ilmu pengetahuan modern, dan bersedia menerima kritik.

Kekuatan sebuah mazhab pemikiran tidak hanya ditentukan oleh identitas atau nama yang digunakan. Gagasan tersebut juga harus mampu menjelaskan persoalan, menunjukkan dasar argumentasi, menghadapi kritik, dan memberikan sumbangan nyata bagi kehidupan.

Pada bagian penutup, penulis mengarahkan pembaca pada pertanyaan mengenai bagaimana manusia menentukan tindakan yang patut dilakukan, bukan sekadar memahami tindakan yang dapat dilakukan.

Pertanyaan tersebut menjadi pengantar menuju Seri 4 yang mengangkat tema “Budi: Fondasi Kebijaksanaan Nusantara.”

Tema ini akan membawa pembahasan pada hubungan antara pengetahuan, kebijaksanaan, pertimbangan moral, dan tanggung jawab manusia dalam menentukan tindakan.

Melalui rangkaian tulisan Mazhab Nusantara, pembaca diajak melihat warisan masa lalu sebagai sumber pembelajaran yang perlu dipahami, diuji, dan dikembangkan, bukan sekadar dikagumi.

Gagasan utamanya jelas: memahami sejarah dan kebudayaan sendiri dapat menjadi salah satu jalan untuk membangun pemikiran masa depan, sepanjang prosesnya tetap berlandaskan bukti, keterbukaan, dan tanggung jawab intelektual.

Penulis: MJP Hutagaol ’86

Sumber: Seri 3 Mazhab Nusantara — “Apakah Nusantara Memiliki Cara Berpikir Sendiri?”

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Todo Nainggolan Bersama BPH DPD PBB Banten dan Kesbangpol Bahas Sinergi Program Kerja 2027, Fokus Ketahanan Ekonomi

    Todo Nainggolan Bersama BPH DPD PBB Banten dan Kesbangpol Bahas Sinergi Program Kerja 2027, Fokus Ketahanan Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Banten – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Banten menggelar audiensi strategis dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten pada Kamis (27/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Provinsi Banten tersebut membahas sinergi program kerja, pelaporan kepengurusan, serta peluang kolaborasi dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten. […]

  • Ketua KAN Canduang Koto Laweh Didesak Mundur, Diduga Tidak Amanah

    Ketua KAN Canduang Koto Laweh Didesak Mundur, Diduga Tidak Amanah

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 1.737
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Agam – Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Canduang Koto Laweh, didukung sejumlah LSM, menyampaikan pernyataan tegas. Mereka mendesak Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Canduang Koto Laweh, Tamrin Datuk Pangeran, untuk segera meletakkan jabatannya. Diduga masa jabatan sudah habis, tidak amanah, dan banyak melanggar aturan adat serta hukum yang berlaku. Pertama, Terindikasi masa jabatan sudah […]

  • Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana

    Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Banda Aceh – Ketegasan dan transparansi Dinas Pendidikan Dayah Aceh dalam penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh terhadap pengadaan Al-Qur’an dan kitab senilai Rp50,53 Miliar ,pasca pemulihan bencana terlihat jelas. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, melalui Kepala Bidang Manajemen Sarana dan Prasarana sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Lian Sofyan, menjelaskan bahwa program […]

  • Kajati Sulut Disambut Adat dan Kehormatan Forkopimda Talaud, Wujud Sinergi Penegakan Hukum di Perbatasan photo_camera 4

    Kajati Sulut Disambut Adat dan Kehormatan Forkopimda Talaud, Wujud Sinergi Penegakan Hukum di Perbatasan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Amir Pontoh
    • visibility 350
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Talaud – Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., ke Kabupaten Kepulauan Talaud berlangsung penuh khidmat dan sarat makna,Senin 29/6/2026. Setibanya di Bandara Melonguane, Kajati Sulut disambut langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Welly Titah, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Talaud, Ucapan Selamat Datang […]

  • Cuma Rp28.400/Bulan, Pekerja Informal Garut Bisa Dapat 3 Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

    Cuma Rp28.400/Bulan, Pekerja Informal Garut Bisa Dapat 3 Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Irfan Nurlaeli
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Garut – Bekerja mandiri bukan berarti harus bekerja tanpa perlindungan. Para pekerja informal di Kabupaten Garut kini dapat memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran Rp28.400 per bulan untuk mendapatkan tiga program sekaligus, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Nominal tersebut jika dihitung harian hanya sekitar Rp947 […]

  • Ukir Prestasi di Polres Mitra, AKP Lutfi Arniugraha Pratama Kini Dipercaya Bertugas di Bareskrim Polri

    Ukir Prestasi di Polres Mitra, AKP Lutfi Arniugraha Pratama Kini Dipercaya Bertugas di Bareskrim Polri

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Kifli Polapa
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Mitra — Rekam jejak kepemimpinan yang tegas, terukur, dan mengedepankan integritas menjadi catatan perjalanan AKP Lutfi Arniugraha Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., selama mengemban amanah sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Minahasa Tenggara (Mitra). Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2017 tersebut dikenal memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Di bawah […]

expand_less