Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, MJP Hutagaol: Siapa Mengawasi Pengawas?
- account_circle Suwoto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 44
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tiga Skenario Strategis
Dalam analisisnya, MJP Hutagaol mengidentifikasi tiga kemungkinan strategis yang perlu diantisipasi.
Pertama, pembenahan tata kelola internal melalui evaluasi prosedur dan pengendalian sistem penyadapan.
Kedua, ujian kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang menuntut keterbukaan informasi secara proporsional dan profesionalitas penyidikan.
Ketiga, pembaruan kebijakan pengawasan digital nasional, termasuk penguatan pengawasan independen dan perlindungan hak privasi masyarakat.
Ia juga mendorong audit menyeluruh terhadap sistem penyadapan, pemisahan kewenangan, perlindungan bukti digital, serta komunikasi publik yang berbasis fakta.
Dalam perspektif pertahanan modern, MJP Hutagaol mengaitkan persoalan ini dengan konsep ESTOM (Environment, Sensing, Thinking, Operation, and Maneuver). Kemampuan negara membaca lingkungan strategis, mengelola informasi, mengambil keputusan, dan menjalankan operasi harus ditopang integritas kelembagaan serta kepastian hukum.
Kedaulatan Digital dan Masa Depan Indonesia
MJP Hutagaol menegaskan bahwa perkara ini harus diselesaikan melalui proses hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, institusi yang kuat bukanlah institusi yang tidak pernah menghadapi persoalan, melainkan institusi yang mampu mengungkap kesalahan, memperbaiki kelemahan, dan mencegah terulangnya penyalahgunaan kewenangan.
Indonesia membutuhkan kedaulatan digital yang tidak hanya kuat dalam teknologi, tetapi juga kokoh dalam integritas, supremasi hukum, dan perlindungan hak konstitusional masyarakat.
Pada akhirnya, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah: jika negara memiliki kemampuan untuk mengawasi, siapa yang memastikan bahwa pengawasan itu sendiri tidak disalahgunakan?
Pertanyaan tersebut menjadi ujian penting bagi demokrasi, supremasi hukum, dan masa depan keamanan nasional Indonesia.
Penulis: Brigjen (Purn.) MJP. Hutagaol
Sumber: Keterangan Bareskrim Polri, pemberitaan media nasional, peraturan perundang-undangan, dan putusan Mahkamah HAM Eropa.
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar