GERILYA KOGNITIF SERI 8: Cyber Army, Kunci Pertahanan Digital dan Kedaulatan Nasional
- account_circle Suwoto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 58
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta – Ancaman terhadap keamanan nasional kini tidak hanya datang melalui kekuatan militer konvensional, tetapi juga melalui serangan siber, pencurian data, ransomware, penyusupan jaringan, hingga manipulasi informasi di ruang digital.
Menghadapi perkembangan tersebut, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia profesional, organisasi yang terkoordinasi, serta kemampuan pertahanan siber yang terintegrasi.
Persoalan ini menjadi pembahasan Brigjen (Purn.) MJP. Hutagaol dalam tulisan Gerilya Kognitif Seri 8: Cyber Army – Organisasi dan Kemampuan di Medan Digital, yang disusun di Jakarta, 5 November 2026.
Menurut Hutagaol, Cyber Army merupakan konsep kekuatan manusia dan organisasi yang memiliki kemampuan melindungi, mengelola, menganalisis, serta menghadapi ancaman di ruang digital. Istilah tersebut dalam tulisannya merupakan kerangka konseptual, bukan nama satuan resmi yang diklaim telah dibentuk Indonesia.
Enam Kemampuan Utama Cyber Army
Hutagaol mengidentifikasi enam bidang kemampuan yang perlu dibangun secara terpadu, yaitu Cyber Security untuk melindungi sistem dan jaringan, Cyber Intelligence untuk menganalisis ancaman, Digital Forensics untuk memeriksa bukti digital, Data Analytics untuk membaca pola, Strategic Communication untuk menyampaikan informasi yang akurat, serta AI and Technology untuk mendukung deteksi dan respons ancaman.
Keenam bidang tersebut memiliki fungsi berbeda, tetapi saling melengkapi dalam membangun pertahanan digital nasional.
Serangan PDNS Menjadi Pelajaran Penting
Pentingnya kesiapan siber Indonesia terlihat dalam insiden ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Juni 2024. Serangan tersebut mengganggu sejumlah layanan publik, termasuk pelayanan keimigrasian.
Peristiwa itu menjadi pengingat bahwa keamanan infrastruktur digital harus mencakup pencegahan, deteksi dini, respons cepat, pencadangan data, dan pemulihan layanan.
Menurut Hutagaol, pertahanan siber tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan setelah serangan terjadi, tetapi harus dibangun melalui kesiapan sistem dan personel secara berkelanjutan.
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar