Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Bantah Tudingan ‘Joki’ Jabatan Sekdes, Kuwu Juntikedokan Beberkan Dokumen Resmi Pemberhentian

Bantah Tudingan ‘Joki’ Jabatan Sekdes, Kuwu Juntikedokan Beberkan Dokumen Resmi Pemberhentian

  • account_circle Eddy Susyanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Indramayu – Kuwu (Kepala Desa) Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Suendi, membantah keras tudingan yang menyebut adanya praktik “joki jabatan” serta penyalahgunaan wewenang terkait pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) di wilayah pemerintahannya.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya isu dan pesan konfirmasi dari media daring yang mempersoalkan proses pergantian jabatan Sekdes Juntikedokan serta menuding adanya pengangkatan yang melanggar regulasi.

Saat ditemui di Kantor Desa Juntikedokan pada Rabu (14/10/2026), Suendi menegaskan bahwa seluruh administrasi kepegawaian pamong desa berjalan sesuai prosedur birokrasi dan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017, serta Perbup Nomor 30 Tahun 2021.

Suendi menjelaskan, mantan Sekdes Juntikedokan, Sudarto (44), secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri bermeterai sejak 22 Juli 2025 karena kesibukan pribadi, setelah bertugas selama dua periode dengan integritas dan kedisiplinan yang baik.

Pihak Pemerintah Desa Juntikedokan kemudian menindaklanjuti pengunduran diri tersebut secara berjenjang melalui prosedur resmi:

  • Surat Rekomendasi Pemdes Juntikedokan: Nomor 141.3/568-Desa/2025 tertanggal 23 Juli 2025 perihal Permohonan Rekomendasi Pemberhentian Pamong Desa.

  • Surat Rekomendasi Kecamatan Juntinyuat: Nomor 100.2.2.4/247/Tapem tertanggal 31 Juli 2025 yang ditandatangani oleh Camat Juntinyuat, Rusyad Nurdin, S.T., M.Si.

  • Keputusan Bupati Indramayu: Surat Nomor 400.10.2/2.3.3.a/DPMD teJuntinyuatrtanggal 1 Agustus 2025 mengenai Persetujuan Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Sudarto, yang diproses melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Seluruh proses pemberhentian saudara Sudarto memiliki landasan administratif yang jelas, sah, dan berkekuatan hukum, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga Surat Keputusan dari Bupati Indramayu. Jadi narasi yang menuding adanya joki jabatan atau praktik tertutup sama sekali tidak berdasar,” tegas Suendi.

Menanggapi tuduhan penunjukan sepihak tanpa mekanisme baku, Suendi menegaskan bahwa pengisian kekosongan posisi perangkat desa harus melalui mekanisme berjenjang yang melibatkan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta rekomendasi DPMD. Pemerintah desa tidak menjalankan penunjukan di luar aturan hukum yang berlaku.

Kuwu Suendi juga menyayangkan adanya narasi yang dinilai tendensius tanpa verifikasi fakta yang utuh. Ia mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah dan prinsip in criminalibus probationes bedent esse luce clariores—bahwa bukti hukum harus lebih terang dari cahaya.

“Pers adalah mitra strategis pemerintah dan masyarakat. Namun, kami berharap rekan-rekan jurnalis senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1 dan 3, dengan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, tidak beritikad buruk, serta menguji kebenaran informasi sebelum membentuk opini publik yang dapat merugikan nama baik institusi,” tuturnya.

Suendi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh kabar yang belum terverifikasi keabsahannya dan menegaskan bahwa Pemerintah Desa Juntikedokan selalu terbuka melayani masyarakat secara transparan, profesional, dan akuntabel. (MSM)

Eddy Susyanto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 28 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Indramayu - Jawa Barat.. Email : eddy.susyanto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negara Bisa Ditekan Tanpa Peluru, Ketergantungan Strategis Jadi Sorotan dalam Seri Memahami ESTOM #9

    Negara Bisa Ditekan Tanpa Peluru, Ketergantungan Strategis Jadi Sorotan dalam Seri Memahami ESTOM #9

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Ketergantungan terhadap energi, teknologi, rantai pasok, sistem keuangan, data hingga informasi dapat menjadi kerentanan strategis apabila alternatifnya terbatas dan gangguan terhadap sektor tersebut menimbulkan dampak besar terhadap kehidupan maupun pengambilan keputusan suatu negara. Persoalan tersebut menjadi fokus pembahasan Seri Memahami ESTOM #9 berjudul “Ketika Negara Ditekan Tanpa Peluru: Dari Ketergantungan Fondasi […]

  • Proyek SDN Pondok Ranji 01 Rp29,3 M Disorot: Diduga Halangi Wartawan dan Abaikan Standar K3

    Proyek SDN Pondok Ranji 01 Rp29,3 M Disorot: Diduga Halangi Wartawan dan Abaikan Standar K3

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tangerang Selatan — Pembangunan gedung SDN Pondok Ranji 01 di Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, menuai sorotan publik. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga tidak transparan, diwarnai dugaan penghalangan terhadap wartawan, serta menimbulkan pertanyaan terkait penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek. Insiden dugaan penghalangan terjadi saat awak […]

  • Anggota DPR RI, Mulyadi Geram Tambang Emas Ilegal di Sumbar Pakai Ekskavator Tak Tersentuh Hukum

    Anggota DPR RI, Mulyadi Geram Tambang Emas Ilegal di Sumbar Pakai Ekskavator Tak Tersentuh Hukum

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Delco Fitril
    • visibility 311
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta  – Anggota Komisi I DPR RI, Mulyadi geram dengan maraknya tambang emas ilegal yang menggunakan ekskavator di Sumatera Barat (Sumbar). Praktik yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini dinilai tak tersentuh hukum. Hal tersebut disampaikan Mulyadi dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) beberapa waktu lalu. […]

  • Aneka Tambang Indonesia: Dari Kekayaan di Dalam Bumi Menuju Kekuatan Industri Nasional

    Aneka Tambang Indonesia: Dari Kekayaan di Dalam Bumi Menuju Kekuatan Industri Nasional

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Indonesia memiliki kekayaan sumber daya mineral yang besar, mulai dari nikel, bauksit, tembaga, timah, emas, besi, mangan, kobalt hingga potensi logam tanah jarang. Tantangan utama bukan lagi sekadar mengekstraksi mineral, tetapi bagaimana mengubah kekayaan tersebut menjadi nilai tambah dan kekuatan industri nasional. Berdasarkan Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara […]

  • Kabiro Media Suara Mabes Sabang Dorong Transparansi dan Keadilan dalam Tender Proyek Tahun Anggaran 2026

    Kabiro Media Suara Mabes Sabang Dorong Transparansi dan Keadilan dalam Tender Proyek Tahun Anggaran 2026

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Soeharto
    • visibility 339
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Sabang – Sejumlah kontraktor lokal di Kota Sabang berharap proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapan tersebut disampaikan beberapa rekanan kepada Kabiro Sabang Media Suara Mabes, Soeharto, Sabtu (20/6/2026). Mereka meminta agar proses tender yang dilaksanakan […]

  • Pererat Persatuan, GPD Alur Barito Gelar Nobar Uruguay vs Spanyol di Desa Ipu photo_camera 6

    Pererat Persatuan, GPD Alur Barito Gelar Nobar Uruguay vs Spanyol di Desa Ipu

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 240
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Barito Utara – Dalam upaya mempererat tali persaudaraan serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat, Ormas Gabungan Pangkalima Dayak-Alur Barito menggelar kegiatan nonton bareng pertandingan sepak bola Uruguay vs Spanyol, Sabtu 27/6/2026 pukul 07.00 WIB, bertempat di Desa Ipu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh […]

expand_less