Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Banner Pengalihan Arus Lalu Lintas Proyek Jembatan Arhanud di Tarumajaya Disorot, Logo Satlantas dan Dishub Tak Terlihat

Banner Pengalihan Arus Lalu Lintas Proyek Jembatan Arhanud di Tarumajaya Disorot, Logo Satlantas dan Dishub Tak Terlihat

  • account_circle Aan Hermawan
  • calendar_month 17 menit yang lalu
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Tarumajaya, Bekasi — Banner pengalihan arus lalu lintas pada proyek peningkatan Jembatan Arhanud atau yang dikenal masyarakat sebagai Jembatan Bojong Karatan di Jalan Utama Tarumajaya menjadi perhatian. Banner yang dikaitkan dengan proyek PT Odorma Tiara Handayani tersebut disebut tidak menampilkan logo resmi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pemasangan banner, pihak yang bertanggung jawab atas informasi pengalihan arus, serta koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pengaturan lalu lintas.

Informasi pengalihan arus lalu lintas merupakan hal penting bagi pengguna jalan, terutama ketika terdapat pekerjaan peningkatan infrastruktur yang berpotensi memengaruhi kelancaran perjalanan masyarakat. Oleh karena itu, pemberitahuan di lapangan perlu disampaikan secara jelas, mudah dipahami, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait tidak terlihatnya logo resmi Satlantas dan Dishub pada banner tersebut, diperlukan klarifikasi dari PT Odorma Tiara Handayani selaku pihak yang disebut berkaitan dengan proyek, serta instansi terkait mengenai standar dan persyaratan pemasangan rambu atau media pemberitahuan pengalihan arus lalu lintas.

Perlu dipastikan pula apakah banner tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak berwenang dan apakah informasi yang tercantum di dalamnya telah sesuai dengan pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.

Namun, tidak tercantumnya logo suatu instansi pada banner saja belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Penilaian mengenai kesesuaian pemasangan harus mengacu pada ketentuan yang berlaku serta keterangan dari pihak berwenang.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, Kanit Lantas Polsek Tarumajaya menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, dirinya telah berkomunikasi dengan pihak pelaksana mengenai isi kalimat informasi yang akan dicantumkan pada banner pengumuman kepada masyarakat.

Komunikasi tersebut dimaksudkan untuk membahas narasi informasi yang akan dicetak dan dipasang sebagai pemberitahuan kepada pengguna jalan terkait pengalihan arus lalu lintas selama pekerjaan peningkatan jembatan berlangsung.

Namun, menurut keterangan Kanit Lantas tersebut, narasi informasi yang akhirnya dicetak hingga dipasang oleh pihak pelaksana disebut tidak sesuai dengan komunikasi yang telah terjalin sebelumnya.

Media Suara Mabes mengimbau agar informasi mengenai pengalihan arus lalu lintas disampaikan secara transparan demi memberikan kepastian kepada masyarakat dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Redaksi membuka ruang konfirmasi, klarifikasi, dan hak jawab bagi PT Odorma Tiara Handayani, Satlantas, Dishub, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai pemasangan banner tersebut.

Pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan perhatian terhadap keterbukaan informasi publik. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan informasi, serta prinsip akurasi dalam pemberitaan.

(Redaksi Media Suara Mabes Aan Hermawan)

Aan Hermawan

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 25 Januari 2025 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Bekasi - Jawa Barat. Email : aan.hermawan@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Nanga Tayap Hadiri Apel Siaga Karhutla dan Penandatanganan MoU Kerja Sama Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

    Kapolsek Nanga Tayap Hadiri Apel Siaga Karhutla dan Penandatanganan MoU Kerja Sama Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Kapolsek Nanga Tayap Polres Ketapang, AKP Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menghadiri kegiatan Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Kerja Sama antara PT Agro Lestari Mandiri (Sinar Mas Group) dengan desa-desa sekitar serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nanga Tayap. Kegiatan tersebut […]

  • Tegakkan Disiplin Dan Profesionalisme, Sipropam Polres Ketapang Gelar Gaktiplin Usai Apel Pagi

    Tegakkan Disiplin Dan Profesionalisme, Sipropam Polres Ketapang Gelar Gaktiplin Usai Apel Pagi

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ketapang melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiplin) terhadap personel Polres Ketapang seusai pelaksanaan apel pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan setiap personel tetap mematuhi aturan serta menjaga sikap dan perilaku sebagai […]

  • Kabiro Media Suara Mabes Sabang Soroti Gang Way Pelabuhan Balohan yang Belum Difungsikan

    Kabiro Media Suara Mabes Sabang Soroti Gang Way Pelabuhan Balohan yang Belum Difungsikan

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Soeharto
    • visibility 268
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sabang – Kepala Biro (Kabiro) Media Suara Mabes Kota Sabang, Soeharto, menyoroti belum difungsikannya fasilitas gang way di Pelabuhan Balohan, Kota Sabang, yang dibangun oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Sorotan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Balohan pada Kamis (2/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Soeharto didampingi pemerhati politik asal Kota Sabang, […]

  • Polda Kalbar Dorong Pemberian Sanksi Tegas bagi Tempat Hiburan Malam yang Langgar Aturan

    Polda Kalbar Dorong Pemberian Sanksi Tegas bagi Tempat Hiburan Malam yang Langgar Aturan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 191
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Polda Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Wali Kota agar memberikan sanksi kepada Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti melanggar aturan. Rabu(10/6). Langkah tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menindak tegas pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba […]

  • Kabiro Media Suara Mabes Sabang Soroti Transparansi Anggaran Lima Proyek Strategis RSUD Kota Sabang Tahun 2026

    Kabiro Media Suara Mabes Sabang Soroti Transparansi Anggaran Lima Proyek Strategis RSUD Kota Sabang Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Soeharto
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sabang – Kepala Biro Media Suara Mabes Kota Sabang, Soeharto, menyoroti sejumlah paket kegiatan strategis yang dianggarkan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang Tahun Anggaran 2026. Sorotan tersebut disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut Soeharto, terdapat sedikitnya lima […]

  • Dugaan Hilangnya Dana Angsuran Rp38,8 Juta Berujung Gugatan PMH terhadap PT Mandiri Utama Finance, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Pidana di Tiga Polres

    Dugaan Hilangnya Dana Angsuran Rp38,8 Juta Berujung Gugatan PMH terhadap PT Mandiri Utama Finance, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Pidana di Tiga Polres

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 646
    • 1Komentar

    MediaSuaraMabes | Karanganyar – Sengketa pembiayaan kendaraan yang melibatkan seorang debitur dengan PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Solo memasuki babak baru. Kuasa hukum debitur, Pardiman, S.H., M.H., Advokat dan Konsultan Hukum Yayasan Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (YBH-GKI) Solo Raya, menempuh langkah hukum melalui gugatan perdata dan pengaduan pidana di tiga wilayah kepolisian. Langkah […]

expand_less