Kabiro Media Suara Mabes Sabang Soroti Transparansi Anggaran Lima Proyek Strategis RSUD Kota Sabang Tahun 2026
- account_circle Soeharto
- calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
- visibility 241
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Sabang – Kepala Biro Media Suara Mabes Kota Sabang, Soeharto, menyoroti sejumlah paket kegiatan strategis yang dianggarkan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang Tahun Anggaran 2026. Sorotan tersebut disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut Soeharto, terdapat sedikitnya lima paket strategis yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu:
- Belanja Modal Kesehatan Umum Lainnya sebesar Rp18.367.990.533.
- Belanja Modal Alat Kesehatan Lainnya (USP) sebesar Rp2.973.322.500.
- Belanja Modal Alat Kesehatan Lainnya (IPAL) sebesar Rp2.777.000.000.
- Lanjutan Pembangunan Gedung RSUD Kota Sabang sebesar Rp3.812.770.000.
- Rehabilitasi Ringan Gedung Cathlab sebesar Rp2.607.000.000.
Soeharto menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, selain lima paket tersebut diduga masih terdapat paket pekerjaan lainnya yang belum diketahui secara rinci oleh publik. Ia menilai keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran sangat penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
“Kami berharap rincian anggaran, khususnya untuk paket-paket yang masih ditampilkan secara global, dapat dipublikasikan secara lebih terbuka agar masyarakat mengetahui peruntukan setiap kegiatan,” ujar Soeharto.
Ia juga mengingatkan agar seluruh proses pelaksanaan proyek, baik melalui mekanisme tender maupun pengadaan melalui e-katalog, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Selain itu, Soeharto berharap konsultan pengawas yang ditunjuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional sesuai ketentuan kontrak, sehingga kualitas pekerjaan dapat terjaga dan penggunaan anggaran negara berjalan secara efektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, Media Suara Mabes akan terus menjalankan fungsi pengawasan sosial terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah di Kota Sabang sebagai bentuk partisipasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.
“Apabila di kemudian hari ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang didukung data dan bukti serta telah melalui proses verifikasi, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dan menyampaikan informasi tersebut kepada aparat berwenang,” kata Soeharto.
Sebelum berita ini diterbitkan, Soeharto mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur RSUD Kota Sabang pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 15.36 WIB. Namun, berdasarkan keterangan staf di lokasi, Direktur sedang tidak berada di tempat sehingga konfirmasi belum dapat dilakukan.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak RSUD Kota Sabang belum memberikan tanggapan resmi terkait informasi tersebut. Media Suara Mabes membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Direktur RSUD Kota Sabang maupun instansi terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Jurnalis : Soeharto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2026 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Sabang - Prov. Aceh. Email : soeharto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar